Bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria, Bupati Ayu Targetkan Kepastian Hukum Tanah

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, WAYKANAN- Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026 di Ruang Buay Pemuka Pengiran Tuha, Rabu (03/06/2026).

Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah mengatakan reforma agraria menjadi langkah penting untuk mengatasi persoalan sengketa lahan, ketimpangan penguasaan tanah, dan status kepemilikan tanah yang belum jelas.

Menurutnya, Gugus Tugas Reforma Agraria akan berperan dalam penyelesaian sengketa tanah, inventarisasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), legalisasi aset, serta penataan akses guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima reforma agraria.

“Kita ingin seluruh pihak terkait duduk bersama dalam satu koordinasi agar target inventarisasi TORA, penyelesaian sengketa tanah, legalisasi aset, hingga penataan akses dapat berjalan optimal,” ujar Ayu.

Bupati juga meminta Kantor Pertanahan Way Kanan segera menyusun draf Surat Keputusan Bupati dan struktur Gugus Tugas Reforma Agraria.

“Target kita sederhana, setiap jengkal tanah di Way Kanan harus memiliki kepastian hukum, dan setiap petani penerima reforma agraria harus meningkat kesejahteraannya,” tegasnya.

Pemkab Way Kanan berharap pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria dapat mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penulis: RlsEditor: Roni
  • Bagikan