Berkas Perkara Lengkap, Polsek Pesisir Tengah Polres Pesisir Barat Limpahkan Tersangka Pencurian Ke Kejaksaan

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, PESISIR BARAT- Dalam menindaklanjuti perkara pencurian Unit Reskrim Polsek Pesisir tengah Polres Pesisir barat melaksanakan Tahap II / pelimpahan tersangka dan barang bukti dengan kasus dugaan pencurian serta pemberatan ke kejaksaan negeri Liwa.

Senin 28/08/2023.

Kapolsek Pesisir tengah KOMPOL ZAINI DAHLAN,S.H.,M.H membenarkan bahwa Pihak kami melakukan Pelimpahan berkas tersebut karena perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) Oleh jaksa penuntut umum” Ujarnya Kapolsek Pesisir tengah.

Dan tersangka yang kami limpahkan berinisial YS dalam Perkara pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-3, dan ke-5 KUHP pidana yang Terjadi Pada hari Kamis tanggal 06 Juli 2023 sekira jam 00.30 WIB, di Dusun Lioh Buntor Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat” pungkasnya.

Selanjutnya Kapolsek menambahkan “Untuk membuat situasi lingkungan aman dari para pelaku pencurian, kami mengajak masyarakat bekerja sama dan selalu berkoordi­nasi dengan Bhabinkamtibmas setempat. Selain itu, seluruh elemen masyarakat juga harus memberi kontribusi untuk tetap menciptakan lingkungan yang aman karena Semua memiliki peran untuk menciptakan lingkungan yang aman, baik dari segala macam bentuk pencurian maupun tindak kejahatan lainnya” Tegasnya.

  • Bagikan