LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- Guna mencegah pungutan liar (pungli), Polsek Teluk Betung Timur menyosialisasikan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) di Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung, Senin (29/8).
Sosialisasi oleh Aiptu Irmanto, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Karang Polsek Teluk Betung Timur Polresta Bandar Lampung, ini kepada masyarakat Kota Karang Polsek.
Irmanto mengingatkan agar warga tak melakukan pungli dalam kehidupan sehari-hari, baik menerima suap maupun sebagai pemberi suap. Hal ini guna mempercepat atau memperlancar suatu proses urusan kepentingan.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino harianto, S.I.K., melalui Kapolsek Teluk Betung Timur, Kompol Yana, S.H., mengatakan, sosialisasi ini dalam rangka menginformasikan kepada masyarakat tentang bahaya pungli. Pungli besar dan kecil merupakan perbuatan korupsi dan melanggar hukum.
“Mari kita bersama-sama memberantas pungli, dengan cara melaporkan bila melihat dan mengetahui terjadi hal tersebut. Pemberi ataupun penerima pungli sama-sama melanggar hukum,” imbaunya.









