Bupati Tanggamus Lantik 220 Kepala Pekon

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, KOTAAGUNG- Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, melantik dan mengambil sumpah jabatan 220 kepala pekon terpilih tahun 2021 di ruang rapat utama sekretariat daerah, Senin (8/3).

Prosesi pelantikan kepala pekon ini hanya diikuti sembilan kepala pekon terpilih pada wilayah Kecamatan Kota Agung Timur. Sedangkan pelantikan kecamatan lainnya secara virtual dan dilantik camat masing-masing wilayah dan dihadiri oleh Uspika masing-masing.

Pelantikan berdasarkan keputusan Bupati Tanggamus Nomor: B.82/09/08/2021 Tentang pemberhentian penjabat kepala pekon dan pengangkatan kepala pekon dalam wilayah kabupaten Tanggamus tahun 2021.

Dewi Handajani berharap agar kepala pekon yang sudah dilantik dapat menjalankan amanah, bekerja sepenuh hati, ikhlas memimpin, dan melayani masyarakat di pekonnya masing-masing. Ini demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat pekon.

Dia juga berterima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para ASN yang telah menuntaskan tugasnya sebagai penjabat (Pj) kepala pekon di seluruh wilayah Tanggamus.

“Kiranya, pengabdian saudara selaku ASN masih dapat dilanjutkan sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Semoga pengabdian saudara menjadi sebuah amal kebaikan,” ucapnya.

Dewi juga mengajak untuk bersama-sama bersatu dan melupakan perbedaan pada masa pemilihan kepala pekon.

“Kini telah terpilih kepala pekon hasil pilihan masyarakat, mari bantu dan dukung sepenuhnya kepala pekon dalam melaksanakan pembangunan pekon untuk mewujudkan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat pekon,” ucapnya.

Setiap kesempatan, dia selalu menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Tanggamus senantiasa terus membangun berbagai bidang, baik insfrastruktur maupun bidang nonfisik. Karena itu, Dewi mengajak saling mendukung guna menciptakan suasana kondusif.

“Kepala pekon maupun bupati ialah pelayan masyarakat, bukan minta dilayani. Sebagai hasil pilihan masyarakat, tentunya kepala pekon juga harus mendukung program kerja pembangunan pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. (*)

  • Bagikan