Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Dinas PPPA Mulai Alihkan Fokus Edukasi dengan Membidik Kaum Laki-laki

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- perkuat strategi pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mulai mengalihkan fokus edukasi dengan membidik kaum laki-laki.

Dalam hal itu Kepala Dinas PPPA Kota Bandarlampung, Maryamah mengatakan Langkah tersebut diambil mengingat mayoritas pelaku tindak kekerasan domestik maupun lingkungan sosial yang ditangani berasal dari kaum pria dan pendekatan baru ini dinilai sangat krusial guna menekan potensi konflik rumah tangga sejak dini.

“Strategi pencegahan kami kini menyasar kaum laki-laki. Sebab berdasarkan penanganan kasus, mayoritas pelakunya merupakan laki-laki,” ujar Maryamah.

Menurutnya, kaum pria perlu dibekali pemahaman mengenai manajemen konflik dan penyelesaian masalah keluarga tanpa menggunakan kekerasan.

Bahkan, Dinas PPPA siap memfasilitasi dan mendampingi warga yang membutuhkan ruang konsultasi atau mediasi.

“Sasaran kami sekarang bukan hanya perempuan. Laki-laki juga harus menjadi sasaran edukasi dan pencegahan. Kami terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketahanan keluarga,” tegasnya.

Kemudian Maryamah menjelaskan, berdasarkan data resmi Dinas PPPA Bandarlampung hingga akhir Juli 2026, tercatat akumulasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 250 kasus.

Dari jumlah tersebut, 122 korban di antaranya merupakan anak-anak. Dan untuk Hasil evaluasi di lapangan menunjukkan, sebagian besar korban anak berasal dari latar belakang keluarga berisiko tinggi.

“Kami mencatat banyak korban berasal dari keluarga yang mengalami perceraian atau dibesarkan oleh orang tua tunggal (single parent),” jelasnya.

Guna menekan angka kasus agar tidak terus melonjak, Pemkot Bandarlampung menggencarkan sosialisasi secara masif hingga ke tingkat basis.

Edukasi tidak hanya dilakukan di lingkungan sekolah, tetapi juga menyasar pemukiman warga, tingkat kecamatan, hingga fasilitas kesehatan seperti puskesmas.

Meski demikian, Maryamah mengakui bahwa upaya perlindungan perempuan dan anak tidak bisa dibebankan kepada satu instansi saja.

“Penanganan kekerasan ini butuh kolaborasi berbagai pihak. Kami terus memperkuat sinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepolisian, pengadilan, hingga relawan peduli perempuan dan anak,” pungkasnya.

Penulis: EliEditor: Roni
  • Bagikan