Ciptakan Advokat Unggulan, Peradi SAI dan FH Unila Gelar PKPA

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG– DPC Peradi SAI Kota Bandar Lampung berkerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung, menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Sabtu (18/9)

Acara yang dimulai pukul 08.00- 09.00 Wib itu, dilakukan secara langsung melalui prosedur Virtual Zoom Meeting, yang dibuka oleh Ketua Umum DPN Peradi SAI, yang diwakili Waketum, Swandy Halim, SH.MSc serta didampingi Dekan Fakultas Hukum Unila, diwakili oleh Dr. Rudi Natamiharja, SH. DEA.

Dalam pembukaannya, Swandy menerangkan, PKPA ini merupakan tahapan awal seorang sarjana hukum, untuk menjadi Advokat.

“Maka, bagi peserta yang ikuti PKPA harus bersungguh-sungguh dan serius dalam memahami pengetahuan yang diberikan. Sebagai bekal menuju Advokat yang profesional,” terang Swandy.

Ditambahkan Rudi, dirinya sangat berharap, dimasa mendatang, para calon advokat, di masa mendatang agar dapat memberikan jasa pelayanan hukum secara baik serta profesional bagi segenap pencari keadilan dapat terwujud.

Sedangkan dalam pelaksanaan kegiatannya, menurut Ketua Panitia PKPA, Andi Lian, SH. MH, peserta yang mengikuti PKPA sebanyak 29 orang.

“Peserta yang terdaftar berasal dari beragam tempat yang berbeda. Seperti, Lampung, Bogor, Jakarta hingga Surabaya,” kata dia.

Diuraikan Andi, pada sesi perdana, proses pembelajaran dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 Wib, adalah tentang Hukum Acara Perdata dengan pembimbing dosen Unila, Torkis Lumban Tobing, SH. MH.

Selanjutnya disesi kedua, pukul 13.00 s/d 14.30, para peserta study diterangkan mengenai, Tehnik Penulisan Legal Opini oleh guru besar Hukum Pidana Unila, Prof.Dr. Maroni SH. MH.

“Kami berharap, hasil kedepannya, bagi para peserta, tidak saja mumpuni dalam sisi keilmuan namun, juga memahami Kode etik Profesi bila nanti terjun ke masyarakat sebagai seorang Advokat,” ujarnya.

“Dimulai dari angkatan perdana ini, semoga banyak menciptakan para Advokat berkualitas. Serta peduli dalam memberikan perlindungan hukum kepada publik,” pungkas Andi.

  • Bagikan