Dapur MBG Tidak Penuhi Aspek Sanitasi Serta IPAL Akan Diberi Sanksi Tegas Hingga Penutupan Sementara

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG- Pencemaran limbah dari dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kian marak masyarakat mengeluhkan hal tersebut. Hal ini memicu perhatian serius pemerintah daerah yang kini memperketat pengawasan serta memberikan peringatan keras kepada pengelola dapur yang belum memenuhi standar, Rabu (22/04/2026).

Ketua Satgas MBG Provinsi Lampung, Saipul, menjelaskan bahwa setiap dapur wajib memenuhi aspek sanitasi, termasuk memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar sebelum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Ia menegaskan, dalam proses pengajuan SLHS, kualitas IPAL menjadi salah satu aspek utama yang diperiksa secara ketat. Dalam hal ini pengawasan dilakukan secara berlapis melalui Satgas di tingkat kabupaten/kota dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan.

Banyak dapur yang telah direkomendasikan untuk melakukan perbaikan, tetapi belum menindaklanjutinya. Kendala utama umumnya terkait keterbatasan lahan serta kondisi dapur yang sudah telanjur beroperasi.
‎
‎“Ini tantangannya. Dapur sudah operasional, tetapi lahannya sempit. Ketika diminta perbaikan IPAL, tidak semua bisa langsung menyesuaikan,” jelasnya.
‎
‎Meski demikian, Satgas MBG terus mendorong perbaikan secara bertahap sambil memberikan peringatan tegas. Sanksi juga telah disiapkan bagi pengelola yang tidak patuh, mulai dari penangguhan operasional hingga penutupan sementara.
‎
‎“Kami sudah memberikan imbauan. Sanksinya jelas, bisa disuspensi bahkan ditutup sementara jika tidak sesuai,” tegas Saipul.
‎
Saipul menegaskan, akan terus melakukan pengawasan akan terus diperketat dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota sebagai ujung tombak di lapangan. Tim dari provinsi juga akan terjun langsung untuk memastikan setiap dapur memenuhi standar sanitasi yang ditetapkan.
‎
‎“Kalau SLHS sudah ada, insyaallah limbahnya aman. Namun selama belum, itu yang harus kita awasi secara ketat,” ujarnya.

Penulis: MiraEditor: Roni
  • Bagikan