LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG – Perjuangan KH Gholib dalam melawan penjajahan dan mengembangkan pendidikan Islam di Lampung mendapat perhatian pemerintah daerah. Ulama sekaligus pejuang kemerdekaan asal Kabupaten Pringsewu itu diusulkan sebagai Pahlawan Daerah Lampung 2026.
Usulan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Usulan Gelar Pahlawan Daerah yang digelar Dewan Gelar Daerah Provinsi Lampung di Ruang Rapat KH Ahmad Hanafiah, Dinas Sosial Provinsi Lampung, Selasa (3/11/2026).
Ketua Dewan Gelar Daerah Provinsi Lampung, Muhammad Yusuf Barusman, mengatakan hasil pembahasan dalam FGD menjadi landasan untuk melanjutkan proses pengusulan KH Gholib kepada Gubernur Lampung.
Dalam forum tersebut, peserta membahas sejumlah dokumen sejarah, rekam jejak perjuangan, serta kontribusi KH Gholib bagi masyarakat dan perjuangan kemerdekaan di Lampung.
KH Gholib bukan hanya dikenal sebagai ulama yang mengembangkan pendidikan Islam melalui pesantren dan madrasah. Ia juga tercatat terlibat dalam perjuangan melawan penjajah bersama Laskar Hizbullah dan Sabilillah.
Proses pengusulan ini turut mendapat dukungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Pemkab telah menyiapkan dokumen sejarah, riwayat perjuangan, serta berbagai bukti pendukung untuk memperkuat pengajuan tersebut.
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas juga meminta perangkat daerah terkait ikut membantu melengkapi persyaratan administrasi dan memperkuat bukti sejarah perjuangan KH Gholib.
FGD dipimpin Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Rudi Sjawal Sugiarto. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Dewan Gelar Daerah Muhammad Yusuf Barusman, anggota Dewan Gelar Daerah Supriyadi Alfian dan Mawardi Harirama, serta Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) yang diketuai Maskun.
Pemerintah Kabupaten Pringsewu diwakili Sekretaris Daerah M. Andi Purwanto bersama sejumlah pejabat terkait. Keluarga dan ahli waris KH Gholib juga hadir, di antaranya KH Syamsul Ma’arif yang merupakan cucu KH Gholib.
Setelah pembahasan tersebut, Dewan Gelar Daerah Provinsi Lampung akan menindaklanjuti hasil FGD dengan menyampaikan surat usulan kepada Gubernur Lampung.
Bupati Riyanto Pamungkas berharap proses pengusulan berjalan sesuai ketentuan dan mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Menurutnya, pengakuan terhadap jasa KH Gholib tidak hanya menjadi bentuk penghormatan atas perjuangannya dalam merebut kemerdekaan, tetapi juga penting untuk menjaga sejarah perjuangan daerah.
Nilai perjuangan, pengabdian di bidang keagamaan, serta kiprahnya dalam dunia pendidikan diharapkan dapat terus diwariskan kepada generasi muda, khususnya masyarakat Pringsewu dan Lampung.









