Diduga Lecehkan Profesi Jurnalis, Kasus Kakon Air Bakoman Bakal Berseri

  • Bagikan
DPC KWRI Tanggamus saat, mendampingi Dilla membuat Laporan di Polres Tanggamus (Foto: Dok. Lampungone.co)

LAMPUNGONE.CO, TANGGAMUS- Kepala Pekon Air Bakoman, Kecamatan Pulau Panggung Herianto melontarkan kata-kata tak pantas yang diduga ditujukan kepada awak media yang melaporkan dirinya ke pihak berwenang terkait dugaan perbuatan perampasan handphone terhadap salah satu wartawan.

Hal ini diucapkan oleh Kakon Bakoman usai dirinya diperiksa Polresta Tanggamus pada pada Rabu, (17/08/2022) yang mengatakan “Hanya orang-orang goblok yang melaporkan saya”.

Hingga saat ini awak media di Tanggamus bertanya-tanya siapa orang-orang goblok yang dimaksud, karena menurut Wisnu wartawan media Sinar Lampung yang kebetulan saat itu, dirinya ikut melaporkan dan menjadi saksi pelaporan tersebut didampingi ketua dan sekertaris KWRI Tanggamus serta beberapa awak media.

“Pada saat pelaporan saya ikut melaporkan ketua dan sekertaris KWRI bahkan bendahara AWPI dan anggota pun hadir di situ ikut melaporkan, jadi saya sempat tersinggung dengan ucapan kakon tersebut,” ujarnya.

Junaidi sekretaris KWRI ikut berkomentar dan merasa geram, bahkan dirinya sempat mengeluarkan statemen yang diluapkan dalam group info Tanggamus.

“Berantem aja lah yuk sama Kakon Air Bakoman Itu, satu lawan satu tanpa embel jabatan,” ungkapnya dengan dibubuhi emod marah.

Tanggapan Yulian Baro dalam perbincangan yang sama menurutnya, karena hal ini telah melibatkan banyak awak media Tanggamus dirinya memberikan anjuran.

“Bagaimana kalau Dilla kita anjurkan untuk gugat class action di PN bersama dengan organisasi. Kita sum-suman paling Rp3 juta sampai inkrah biayanya,” ungkap Baro.

“Unsur kerugian materil ada pada dilla dan kerugian in materilnya pada kita semuanya,” tambahnya.

Hal tersebut juga dikomentari oleh Deni wartawan Nusantara News. “Bener seolah olah kakon itu sudah meremehkan kita semua selaku jurnalis,” komentar nya.

“Ini perlu diperjelas maksud dan tujuan nya kita perlu ngobrol satu meja, gak selesai dengan chatting di Grup seperti ini,” jawab Junaidi menutup komentar.

“Siap perintah jen, kapan ngopi bareng yang jelas kalau prinsipal kurang kuat tapi kalo Class action sepertinya udah masuk,” ucap Baro.

Sejauh ini korban Dilla, ketika dikonfirmasi mengatakan dirinya sedang menunggu hasil laporan dan meyakini bahwa hukum di kabupaten Tanggamus masih bisa di andalkan.

“Saya yakin dengan hukum keadilan Tanggamus, dan saya berharap dukungan dan kerjasama kawan kawan semua, karena ini marwah kita semua se-profesi jurnalis seandainya masalah ini tidak tuntas tentunya kita semua yang berprofesi sebagai jurnalis akan selalu diremehkan dan di injak-injak,” tambahnya.

“Saya serahkan segala macam tindakan dan keputusan kepada organisasi karena apapun bentuknya saya memiliki organisasi tempat saya bernaung dan karena ini juga sudah mencakup kepada profesi jurnalis makan saya pun memberikan wewenang kepada kawan kawan semua untuk ikut berpartisipasi.”

“Dan menurut saya masalah ini saat ini bukan hanya masalah saya pribadi tapi sudah menjadi masalah kita bersama sebagai jurnalis,” tutup

  • Bagikan