Dinas Pangan Bandar Lampung Perbolehkan Peredaran Minyak Goreng Curah

  • Bagikan
Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung I Kadek Sumartha saat diwawancarai di ruang kerjanya (Lampungone/Eli)

LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG- Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, I Kadek Sumartha, mengatakan bahwa minyak goreng jenis curah sudah langka bahkan sudah tidak ada di pasar-pasar Tradisional di Kota Bandar Lampung.

I Kadek Sumartha juga membenarkan bahwa tidak ada ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional tersebut bukan karena larangan dari pemerintah akan tetapi, distribusi minyak goreng curah sudah tidak mengirimkan barang lagi.

“Minyak goreng jenis curah sudah tidak ada dipasar tradisional hampir seminggu, yang tadinya banyak, sekarang sudah hilang. Hal ini bukan karena larangan dari Pemerintah, bahkan Pemerintah memperbolehkan,” ujar I Kadek Sumartha, di ruang kerjanya, Rabu (23/2).

Lanjutnya, sebelumnya memang Pemerintah tidak memperbolehkan karena masalah keraguan higienis nya, akan tetapi sekarang dalam kondisi seperti ini yang dimana minyak langka, pemerintah memperbolehkan diedarkannya minyak goreng jenis curah.

Dalam hal tersebut, Kadek juga mengimbau kepada masyarakat yang mempunyai Usaha Kecil Menengah (UKM) dan juga pengrajin minyak kelapa untuk bisa memanfaatkan sementara ini untuk mengurangi beban produksi.

“Kami imbau yang memang mempunyai Usaha Kecil Menengah (UKM) dan pengrajin minyak kelapa untuk mohon kiranya bisa dimanfaatkan dalam sementara waktu ini, untuk mengurangi beban produksi. Dan saya lihat diluar Lampung banyak memanfaatkan kelapa untuk minyak, mereka buat sendiri itu lebih bagus higienis karena buat sendiri,” katanya.

Kemudian, untuk kebutuhan minyak goreng di Kota Bandar Lampung. I Kadek Sumartha menjelaskan bahwa Kota Bandar Lampung pertahun nya membutuhkan minyak goreng sekitar 5.236 Ton.

  • Bagikan