LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG-Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung mendorong agar olahan makanan Seruit yang juga merupakan makanan khas Lampung untuk mendapatkan sertifikat halal dan izin dari Kementerian Perindustrian.
Kepala Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung Ahmad Husna mengatakan pihaknya diminta memberikan pelatihan dan pendampingan bagi seluruh industri di Kota Bandar Lampung
“Sesuai dengan perintah ibu Wali Kota Bandar Lampung. Bahwa ibu Wali Kota Bandar Lampung sangat mendukung seluruh industri yang ada di Kota Bandar Lampung. Beliau telah menjanjikan seluruh industri akan diberikan pendampingan,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).
“Ia juga memerintahkan kami Dinas Perindustrian untuk memberikan pendampingan. Tanpa terkecuali industri makanan, olahan makanan, juga makanan siap saji yang ada diseluruh kota Bandar Lampung,” sambungnya.
Ia mengatakan pihaknya mendorong agar olahan makanan Seruit yang juga merupakan makanan khas Lampung untuk mendapatkan sertifikat halal dan izin dari Kementerian Perindustrian
“Berhubung industri Seruit ini kan industri makanan. Olahan makanan di Kota Bandar Lampung. Kita akan memberikan dukungan. Dan kita juga akan memberikan dorongan agara seluruh industri makanan seperti seruit ini mendapatkan sertifikasi halal,” ujarnya.
“Selain itu kita juga membantu mendorong agar seruit ini dapat perijinan dari Kementerian Perindustrian. Hal-hal yang dapat mendukung agar industri ini dapat berjalan. Dan dapat diminati masyarakat lokal maupun masyarakat pariwisata dari daerah yang datang ke Kota Bandar Lampung,” tukasnya.








