Dinas Perkim Mesuji Sertifikasi 160 Bidang Aset Pemkab

  • Bagikan
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Mesuji sertifikasi aset Pemerintah Kabupaten setempat. (Foto: Lampungone.co/Wawan)

LAMPUNGONE.CO, MESUJI– Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mesuji melalui Bidang Pertanahan melaksanakan kegiatan sertifikasi aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang terdata, di Kabupaten Mesuji, Kamis (25/3).

Dengan dana sebesar Rp300 juta yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni, 160 bidang meliputi perkantoran Pemkab, Sekolahan, Pusekmas, dan Puskesmas Pembantu (Pustu) masuk dalam program sertifikasi itu. diketahui, 160 bidang aset itu tersebar di tujuh kecamatan.

Kepala Dinas Perkim Mesuji, Murni, S.P., M.H. mengatakan, dengan sertifikasi, aset-aset milik Pemkab akan memiliki legalitas secara hukum.

“Progam sertifikat untuk aset Pemkab ada 160 bidang yang terdata. Dengan adanya progam sertifikasi ini, seluruh aset Pemkab akan jelas legilitasnya dan kekuasaannya,” ujar Kepala Dinas.

Murni menambahkan, pengukuran yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), dimulai dari perkantoran Pemkab dan dilanjutkan ke aset-aset milik Pemkab yang tersebar di tuju kecamatan.

“Sementara itu, menurut Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perkim Mesuji Putrawan, semua pihak, termasuk masyarakat mendukung program sertifikasi aset-aset Pemkab,” pungkasnya.

  • Bagikan