LAMPUNGONE.CO, PESISIR BARAT- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Pesisir Barat mengadakan Kegiatan deklarasi dan sosialisasi Satuan Pendidikan Sekolah Ramah Anak (SRA) di Gedung Serba Guna (GSG) Labuhan Jukung yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, S.H, Selasa (21/9).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, S.H., menyampaikan sesuai dengan SK Bupati tentang Sekolah Ramah Anak (SRA) Nomor B/365/KPTS/IV.08/HK-PSB/2020 tahun 2020. Melalui SK tersebut Pemerintah Daerah menyampaikan bahwa sekolah wajib menciptakan suasana yang kondusif sehingga anak merasa nyaman dan dapat mengekspresikan potensinya.
“Semua anak mendapatkan hak yang sama dan berhak diperlakukan adil di sekolah tanpa memandang suku, ras, agama, pintar atau kurang pintar, kaya atau miskin,” kata Wakil Bupati.
Dikatakan wabup, tujuan sekolah ramah anak merupakan upaya mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak selama 8 jam di sekolah.
“Sekolah ramah anak dan kabupaten layak anak seyogyanya bukan hanya sebagai status, namun harus terwujud dalam pemenuhan hak hak anak di Kabupaten Pesisir barat,” tambah Wakil Bupati.
Ia menegaskan, dengan dideklarasikannya Sekolah Ramah Anak (SRA) maka Kabupaten Pesisir Barat, semoga ke depannya bisa meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) di tingkat yang lebih tinggi lagi.
“Sekolah ramah anak harus bisa menjamin dan memenuhi hak anak untuk dihargai dan dilindungi dari kekerasan,” tegasnya.
Ia menambahkan, hal yang berkaitan dengan anak memiliki nilai universal kemanusiaan, dan sekolah ramah anak harus berprinsip kepada yang terbaik bagi anak , yaitu hak hidup, non diskriminasi dan penghargaan terhadap pandangan anak.
“Dengan diadakannya deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) diharapkan anak-anak mampu merubah prilakunya ke arah yang lebih baik,” ujar Wabup.
“Para anak juga diharapkan bisa meninggalkan kebiasaannya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, sekolah, maupun masyarakat banyak,” tegasnya.
Setiap sekolah yang ada di Kabupaten Pesisir Barat harus siap melaksanakan poin-poin yang tertera dalam Sekolah Ramah Anak (SRA). Suasana di sekolah harus ramah anak dan mampu menciptakan suasana yang nyaman.
Mengakhiri kata sambutannya, Wakil Bupati berharap dengan poin-poin yang tertera dalam Sekolah Ramah Anak (SRA) akan dapat meningkatkan kualitas disekolah menjadi lebih baik lagi.
“Hal yang sangat penting adalah agar para orang dewasa bisa memberikan contoh yang baik dan bisa menjadi teladan untuk anak, sehingga para anak bisa merasa nyaman dan bahagia saat berada di sekolah dan di luar rumah,” tutup Wabup








