Dinas PPPA Pesibar Rakor Pembentukan Gugus Tugas dan Evaluasi KLA

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, KRUI- Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menggelar acara rapat koordinasi (Rakor) pembentukan gugus tugas dan evaluasi kabupaten/kota Layak Anak (KLA) di Aula Hotel Sunset Beach, Pekon Way Redak, Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa (31/8).

Rakor dibuka langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Audi Marpi, S.Pd., MM. dan di dampingi oleh Kadis PPPA Kabupaten Pesisir Barat Nurkemala S. Pd., M.M, selaku ketua panitia, Kepala Bappeda Drs Zukri Amin, MP dan Fasilitator KLA Provinsi Lampung, Ahmad Azhari, S.pd.

Selaku Ketua Panitia Kadis PPPA Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan maksud dan tujuan rakor yaitu untuk memperkuat komitmen dan mendorong Gugus Tugas KLA agar berperan secara langsung dalam pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten Pesisir Barat.

“Hal lainnya juga untuk melakukan evaluasi, monitoring, dan persamaan persepsi mengenai upaya-upaya strategis yang dapat dilakukan bersama,” jelas Nurkemala.

“Selain itu Rakor ini juga membahas persiapan dukungan Gugus Tugas dalam pengisian evaluasi pengembangan KLA untuk persiapan penilaian di Tahun berikutnya,” tambahnya.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dalam sambutannya mengucapkan selamat serta terimakasih kepada Perangkat Daerah yang terlibat dan bekerja keras mewujudkan Pesisir Barat menjadi Kabupaten Layak Anak.

“Penghargaan Kabupaten Layak Anak tingkat pratama ini dengan poin 500 sampai 600, ini merupakan sebuah apresiasi kepada semua stakeholder terkait dalam KLA,” jelas Audi Marpi.

Audi Marpi juga berharap ke depannya bisa meningkatkan serta mengupayakan agar prestasi Kabupaten Pesisir Barat dapat meningkat kejenjang berikutnya dan mewujudkan pencapaian yang lebih baik lagi.

Asisten I ini juga berharap ke depannya dapat mengimplementasikan strategi, menyatukan pemahaman dan langkah untuk melaksanakan program pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Pesisir Barat.

“Langkah-langkah yang harus ditempuh yaitu dengan cara membangun komitmen bersama seluruh OPD, masyarakat, Dunia Usaha (DU), Media Masa,” tambahnya.

Dikataknnya, dalam pelaksanaan program pemenuhan hak anak perlu adanya peningkatan kualitas penyelenggaraan perlindungan bagi perempuan dan anak, korban kekerasan serta anak yang berkonflik dengan hukum.

“Langkah lainnya juga harus mendorong partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan tugas perlindungan perempuan dan anak, serta terpenuhinya dokumen pendukung indikator KLA sehingga ke depannya dapat meraih penghargaan yang lebih tingi lagi yaitu tingkat Madya atau bahkan Nindya,” harap Audi Marpi.

Dijelaskan Audi, kegiatan KLA ini ada 24 indikator yang harus kita penuhi dan kegiatan tersebut di bagi menjadi 5 (lima) klaster, diantaranya, Bidang Hak Sipil, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan, Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan, Bidang Pendidikan dan Seni Budaya dan Bidang Perlindungan Khusus.

“Untuk memenuhi seluruh klaster-klaster ini, Dinas PPPA harus bersinergi dan berkolaborasi dengan setiap OPD teknis di dalam SK gugus tugas KLA, sehingga target yang diharapkan bisa cepat terealisasi,” tutupnya.

  • Bagikan