Dishub Bandarlampung Persiapkan Pengalihan Tanggungjawab Pengelolaan PJU

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG-
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung mulai mempersiapkan langkah teknis menjelang pengalihan tanggung jawab pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang resmi akan berada di bawah Dishub mulai tahun 2026.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung, Socrat Pringgodanu. Ia mengatakan bahwa di tahun 2025 untuk pengelola Penerangan Jalan Umum (PJU) masih jadi kewenangan Dinas Perkerjaan Umum (PU). Maka dari itu, Dishub Kota Bandarlampung sudah mulai melakukan pemetaan jalur-jalur lampu yang masih padam.

“Ditahun 2026 nanti untuk PJU akan di ambil Alih dishub, maka dari itu. Kita sudah mulai mengecek lampu-lampu karena ada beberapa titik lampu yang tidak berfungsi” ujar socrat.

Kemudian, setelah pengecekan. Dinas perhubungan akan langsung memperbaiki lampu yang padam tersebut.

“Jadi itu rencana kita ditahun 2026 untuk lampu jalan. Kalo untuk data kita belom ada data nya tapi nanti akan minta data dasar dari dinas PU” tandasnya.

  • Bagikan