Diskominfotik Adakan FGD Admin Medsos Instansi

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, membuka Forum Group Discussion (FGD) admin media sosial (medsos) instansi lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Hotel Golden Tulip Spring Hill, Selasa (28/6).

Ganjar Jationo mengatakan, salah satu dasar hukum terkait keterbukaan informasi publik adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ia menjelaskan, memanfaatkan media sosial bisa dengan cara mendengar (listening), yaitu instansi menggunakan medsos untuk memahami dan menyerap aspirasi kebutuhan khalayak, berbicara (talking), yaitu instansi menggunakan media sosial untuk menyebarluaskan pesan dan informasi;.

Lalu menyemangati (energizing), yaitu instansi menggunakan medsos untuk membangun semangat dan keterlibatan serta mendorong khalayak menyebarluaskan pesan melalui percakapan dari mulut ke mulut (word-of-mouth) dan komunikasi viral (melalui internet);

Selanjutnya mendukung (supporting), yaitu instansi menggunakan medsos untuk membantu khalayak agar saling mendukung sehingga tercipta dukungan lebih besar; dan Merangkul (embracing), yaitu instansi menggunakan medsos untuk melibatkan khalayak ke dalam kegiatan instansi, termasuk memberikan masukan, saran, gagasan, dan/atau tindakan nyata.

Ganjar mengatakan, pemberitaan instansi pemerintah harus mencakup 5W+1H+1S. Cakupan tersebut diantaranya (What) berisi apa berita tersebut, (When) kapan berita tersebut terjadi, (Who) siapa yang ada di dalam pemberitaan, (Why) mengapa berita tersebut diberitakan, (Where) dimana berita tersebut terjadi, (How) bagaimana berita tersebut bisa terjadi, (Secure) keaman berita tersebut.

Prinsip medsos pemerintah diantaranya kredibel, informasi yang disampaikan akurat berimbang, dan keterwakilan. Integritas, menunjukan sikap jujur dan menjaga etika. Profesional, memiliki keahlian, pendidikan, dan keterampilan di bidangnya.

“Responsif, menanggapi masukan dengan cepat dan tepat. Terintegrasi, menyeleraskan dengan media komunikasi lainnya (online dan offline). Keterwakilan, mewakili kepentingan instansi pemerintah, bukan kepentingan pribadi,” jelasnya.

Ia menambahkan, manfaat medsos bagi pemerintah untuk mendorong efisiensi, memulihkan kepercayaan masyarakat yang turun, menghadapi perkembangan zaman, sarana komunikasi pada saat krisis dan bencana alam, menggali aspirasi, opini dan masukan masyarakat terhadap kebijakan dan program pemerintah.

  • Bagikan