DPD JPKP, DPC KWRI dan IWO Pesibar Ajukan Permohonan Izin Peningkatan Jalan Wayheni-Wayharu

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, PESISIR BARAT-Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) MH. Bangsawan bersama Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Komite Wartawan Reformasi Indonesia dan Sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO).

Jemput surat Permohonan Izin peningkatan jalan penghubung ruas Wayheni-Wayharu serta permohonan pemasangan Jaringan Listrik yang akan di sampaikan ke Bapak Prsiden RI Ir.Joko Widodo di Istana Negara Jakarta.

Informasi jeritan daerah terisolir Marga Belimbing dari viralnya foto dan video yang unggah masyarakat di berbagai media sosial dan menjadi topik trending di beberapa media masa striming dan online daerah bahkan nasional.

Ketua DPD JPKP MH.Bangsawan berkordinasi dan menyampaikan foto dan video serta meneruskan berita terkait ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpina Pusat (DPP) JPKP, Hingga keluhan mendaptkan respon dan signal kuat untuk di tembuskan ke Istan Negara Republik Indonesia.

Melalui tahapan komunikasi ke pihak pemerintah terkait dalam hal ini Camat dan para Peratin/Kepala Desa setempat untuk menyusun langkah pengumpulan dokuntasi dan perlengkapan administrasi yang tertuangkan dalam surat permohonan Izin peningkatan jalan dan Aliran listrik Negara (PLN).

Tepat pada hari Rabu (16/11/22) Ketua DPD JPKP MH.Bangsawan di Dampingi Ketua Dewan Pimpnan Cabang (DPC) Kemite Wartawan Reformasi Indonesia Azhar Oswan dan Sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO) melakukan perjalanan penjemputan surat permohonan untuk di sampaikan ke Bapak Presiden RI di Istana Negara Jakarta.

Acara penyerahan surat mandat dan permohonan berlangsung di ruang kerja Camat Bangkunat Yuzir S.Pd di dampingi Peratin Pekon Suberjo Anita, Peratin Bandar Dalam Rudi Melano, Peratin Wayharu Dian Stiawan, Peratin Waytias Ali Yurja dan Peratin Siringgading Ali Rohman.

Pada kesempatan itu MH.Bangsawan menjelaskan bahwa, pihaknya akan selalu setia mendampingi membantu dan melayani kepentingan masyarakat terkendala dalam pelayanan kesehatan pelayanan publik dan pelayanan kesejahtraan seperti halnya penyampaian surat permohonan izin peningkatan badan jalan wayheni-wayharu dan pasangan aliran listrik negara.

“Kami sebelumnya sudah berkordinasi dan memberikan gambar dan video dengan DPW JPKP Provinsi Lampung dan DPP JPKP di Jakrta terkait keadaan ruas jalan penghubung Marga Belimbing,” kata dia.

“Mudah-mudahan sesampainya di meja Bapak Presiden RI Ir. Joko Widodo melalui Ketua dan jajaran DPP JPKP surat permohonan dapat kita dapat tindak lanjuti sesuai dengan harapan dan kepentingan masyarakat,” tambahnya.

“Atas dasar dan perkembangan komunikasi kami di jadwalkan oleh Pimpinan Pusat menghadap pada Tanggal 26 November mendatang dan di instruksikan membawa berkas permohonan dari Kecamatan, Pekon atau Desa bersangkutan,” terang MH. Bangsawan.

Dikesempatan yang sama Dian Setiawan mewakili dari rekan rekan Peratin mengatakan, Terimakasih kepada tim JPKP yang terketuk matahatinya untuk membantu mendampingi bahkan memfasilitasi penyampaian surat permohonan tersebut kepada Presiden RI Ir Joko Widodo.

“Besar harapan kami Bapak Presiden dapat mengabulkan permohonan izin peningkatan akses jalan ruas Wayheni-Wayharu,” ungkap Dian Setiawan.

Sementara Yuzir S.Pd. mendampingi Bupati Dr.Drs.H.Agus Istqlal SH.MH.menyampaikan, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat pihaknya memohon kepada segenap Lembaga Eksekutif Kabupaten/Kota Provinsi dan Pusat atau cabang kepemerintahan selaku kuasa administrasi dapat mengabulkan permohonan pihaknya atas izin akses Jalan Wayheni-Wayharu dan Aliran Listrik Negara (PLN).

“Begitu juga hendaknya kami sampaikan permohonan kepada jajaran Lembaga legislatif, Parlemen atau Majelis nasional Daerah Provinsi dan RI selaku kuasa pembuat hukum untuk dapat bersama menorehkan perhatian dan memberikan kembali izin peningkatan jalan ruas Wayheni-Wayharu dan aliran PLN,” ucapnya.

“Dan yang tidak kalah pentingnya kami mohon kepada segenap Lembaga yudikatif Kabupten Provinsi dan Pusat selaku Lembaga Pemerintah yang berpungsi dalam penerapan dan pengendalian perkara untuk dapat memberikan bantuan dukungan suport kepada semua pihak agar kami mendapatkan izin peningkatan jalan ruas wayheni-wayharu dan masyarakat kami Marga Bangakunat dapat mengenyam kemerdekaan pemerataan pembangunan NKRI,” pungkas Yuzir.

  • Bagikan