LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- Para petani singkong masih menjerit, soal nilai jual umbi-umbian itu terbilang cukup rendah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua komisi III DPRD Provinsi Lampung Ikhwan Fadil Ibrahim memastikan, Pansus singkong ini bakal dibentuk dalam waktu dekat. Menurutnya, memang ada kendala kecil, yakni soal judul sehingga Pansus belum terlaksana.
“Fraksi-fraksi sudah berdiskusi kepada Pimpinan DPRD bahwa Pansus singkong bakal tetap dibentuk, tapi karena ada kendala soal judul maka ditunda sementara waktu. Esensinya adalah Pansus singkong bakal dibuat guna memberikan kepastian kepada para petani singkong,” kata Fadil saat di wawancara, Rabu (28/4).
Sekertaris Fraksi Gerindra DPRD Lampung ini menyebut, dalam proses pembentukan Pansus singkong itu terdapat dua Fraksi yang tidak menyetujui hal tersebut.
“Ada dua Fraksi yang tidak setuju, yakni Fraksi PKB dan Golkar, untuk Fraksi yang lain sepakat tetap dilanjutkan. Selain itu, perihal judul kalau tidak meleset Tata Kelola Niaga Singkong,” paparnya.
Ia kembali menegaskan, mayoritas DPRD Lampung sepakat membentuk Pansus singkong ini adalah untuk memberikan kepastian kepada para petani. Sehingga ada regulasi yang jelas dalam mengatur tata niaga ini.
“Intinya gini, kita ingin memberikan kepastian kepada para petani, khususnya petani singkong. Sehingga regulasi yang bakal dibuat ini diyakini menjadi angin segar bagi petani singkong di Lampung. Nanti kita duduk bersama baik dengan petani dan para pengusaha. Ini dilakukan untuk meminimalisir kerugian bagi para petani, apabila harga singkong kembali anjlok di kemudian hari,” pungkasnya.









