DPRD Bandar Lampung Mewanti-wanti BPBD Tidak Pungut Biaya Penyuplaian Air untuk Masyarakat

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG- Komisi IV DPRD kota Bandar, Rakhmad Nafindra tegaskan BPBD kota Bandar Lampung untuk tidak memungut biaya dalam penyuplaian air.

Hal itu disampaikan oleh salah satu anggota Komisi IV Rakhmad Nafindra melalui sambungan telepon WhatsApp, ia mengatakan BPBD seharusnya siap dalam penyediaan air bersih dikarenakan sudah memasuki musim kemarau.

“Itukan tidak boleh meminta biaya, karena itu sudah tugas BPBD dalam menyediakan air bersih, apalagi sekarang ini sudah memasuki musim kemarau,” ujar Komisi IV, Rakhmad Nafindra.

Ditanya terkait ada masyrakat yang membutuhkan air Bersih namun BPBD mengelak dengan alasan mobil BPBD sedang diperbaiki. Rakhmad Nafindra akan mengecek terlebih dahulu.

“Kalau terkait itu belum dapet infonya. Tapi, akan saya cek masalahnya karena kita belum tau informasi nya seperti apa dan takut salah,” tandasnya.

  • Bagikan