LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG– DPRD Provinsi Lampung mendukung pelaksanaan diskon pembayaran pajak bagi pengendara.
“Ya, pada dasarnya apa pun yang dilakukan pemprov untuk meringaka beban masyarakat, DPRD selalu mendukung upaya itu,’ ujarnya Sekertaris Komisi III DPRD Lampung, Hanifal, Senin (17/1/2022).
Ia menilai, upaya itu dilakukan lemprov untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pastinya hal tersebut untuk mendongkrak PAD, untuk pembangunan provinsi Lampung,” kata ia.
Meski pemutihan pajak kendaraan tak bisa dilaksanakan secara rutin, agar kepatuhan pembayaran pajak tak merosot.
Diberitakan sebelumnya, kabar baik bagi pengendara diawal tahun 2022, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana memberi diskon pajak kendaraan bermotor.
Kepala Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Pemprov Lampung, Adi Erlansyah, menjelaskan pemprov tengah mengodok pelaksanaan pemberian diskon pajak kendaraan.
“Ya, kami saat ini sedang menyusun rancangan agar rencana ini bisa berjalan secara lancar,” ujarnya, saat ditemui Lampung One, Rabu (12/1/2022).
Ia menyebut hal dilakukan sebagai upaya, guna mensiasati tidak dilaksanakannya pemutihan pajak kendaraan bermotor.
“Karena ditahun ini pemprov tidak melaksanakan pemutihan pajak bermotor, maka kami pemprov tetap hadir ditengah masyarakat untuk membantu meringankan pajak,” kata dia.
Selain itu, pemberian diskon diharap dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditahun 2020.
Teknis pelaksanaannya, diskon pajak yang diberikan pemprov berbeda-beda sesuai dengan CC kendaraan dan tahun pembuatan.
Semakin besar CC kendaraan, maka diskon yang diberi kecil, pun sebaliknya.
Perlu diketahui, pemprov tahun 2022 mematok target PAD sebesar Rp6,3 triliun.









