LAMPUNGONE.CO, LAMPUNG UTARA- Aparat Polres Lampung Utara meringkus dua pencuri dengan membobol rumah warga, Selasa (24/5/22). Para pelaku ini menjadi TO Ops Sikat Krakatau 2022.
Kedua tersangka warga Desa Kalicinta, Kotabumi Utara, Lampung Utara, ini berinisial HA alias Hen (50) dan AM alias Alvin (19), mengalami luka tembak kaki kiri.
Menurut Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, mengatakan, polisi meringkus kedua tersangka lantaran kasus pencurian bobol rumah Lilin Triasna (32), warga Sumber Mulya, Desa Kalicinta, Kotabumi Utara, Lampung Utara pada 11 Maret 2022 pukul 01.30 WIB.
“Kami membekuk keduanya pada tempat persembunyian di lokasi berbeda. Saat ditangkap, seorang pelaku terpaksa dapat tindakan tegas dan terukur karena berusaha melawan petugas,” ujarnya.
Eko menjelaskan, petugas pertama kali menangkap pelaku berinisial HA alias Hen saat bersembunyi di mes perusahaan pabrik singkong. Usai mengamankan HA, polisi menyiduk AM alias Alvin saat berada di pinggir jalan tak jauh dari rumahnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tandas ia, kedua pelaku beraksi mencuri rumah korban dengan cara menyongkel pintu jendela depan menggunakan benda keras.
“Setelah masuk ke rumah korban, kedua pelaku mengambil barang berharga berupa satu HP Oppo dan satu burung murai batu berikut sangkarnya,” terangnya.
Selain mengamankan kedua tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti satu HP milik korban yang belum sempat pelaku jual.
“Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” kata Eko lagi.









