LAMPUNGONE, BANDARLAMPUNG– Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Provinsi Lampung Aan Ansori meminta Polda Lampung menangkap aktor utama dugaan korupsi pada proyek pekerjaan Jalan Nasional Ir. Sutami- Simpang Sribhawono senilai Rp147, 533 Miliar.
Karena menurut Aan, Engsit alias Hengki Widodo sebagai pemilik PT Usaha Remaja Mandiri (URM) mustahil tidak terlibat dalam kasus tersebut.
“Kita apresiasi kinerja Polda yang melakukan penyidikan kasus ini. Tapi jangan sampai yang menjadi aktor utama atau pemilik perusahannya lepas jeratan hukum, sehingga tidak ada dugaan yang dikorbankan dalam kasus ini,” kata Aan Ansori melalui rilisnya kepada media, Minggu (28/3).
Karena kata dia, info yang pihaknya dapat Engsit diduga tengah melakukan lobi-lobi agar dirinya tidak menjadi tersangka dan terjerat dalam masalah ini, namun anak buahnya yang akan dikorbankan.
Aan Ansori berharap di bawah kepemimpinan Kapolda Lampung yang baru Irjen Pol Drs. Hendro Sugiatno, masyarakat Lampung menaruh harapan besar tegaknya hukum secara adil tanpa pandang bulu.
Pasalnya diketahui Engsit alias Hengki Widodo ini merupakan kontraktor kelas kakap yang punya uang dan jaringan luas sehingga dikhawatirkan bisa memanfaatkan nama besarnya lolos jeratan hukum.
“Kita yakin Polda profesional, menyidik ini. Kami minta semua masyarakat mengawal kasus yang sangat merugikan masyarakat Lampung ini. Karena kerugian negara dalam pekerjaan ini mencapai puluhan miliar, dan itu uang rakyat,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Lampung sudah meningkatkan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Polda Lampung pun menyatakan kasus ini sudah ada tersangka. Penetapan tersangka masih menungu hasil audit dari BPK.
Bahkan pada Jumat (26/3) Polda Lampung menyegel kantor Prima Mix milik Engsit yang ada di Jalan Soekarno Hatta.
Proyek pekerjaan jalan Nasional Ir-Surami- Simpang Sribhawono senilai Rp147, 533 Miliar (Nilai HPS) tahun 2018-2019 diduga syarat korupsi
Pekerjaan yang dibangun di KM 17- KM 76 dan terletak di kabupaten Lampung Timur dengan menggunakan dana APBN tersebut dinilai kualitasnya tidak sesuai spek dan merugikan negara mencapai puluhan miliar.
Sementara pihak PT URM yang dikonfirmasi Tumpal H Hutabarat mengaku tengah berada di Jakarta. Dirinya membantah ada upaya-upaya pihaknya melakukan pendekatan ke penegak hukum terkait kasus yang membelit kliennya Engsit alias Hengki Widodo.
“Saya lagi di Jakarta terus mau ke Surayaba, saya dan pak Engsit tidak ke Polda untuk menghadap, itu tidak benar, karena saya lagi di Jakarta,” tukasnya. (tim)









