Dugaan Penyimpangan Bantuan Beras, Wakil Ketua DPRD Pesawaran Bakal Gelar Hearing

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, PESAWARAN– Nampaknya permasalahan terkait dugaan Penyimpangan bantuan beras yang merupakan program pemerintah pusat tahun 2023 yang diduga disimpangkan oknum kepala desa Tanjung Rejo, kecamatan Way Khilau kabupaten Pesawaran terus bergulir dan menuai keritikan dari berbagai pihak, kali ini wakil ketua DPRD kabupaten Pesawaran Paisaludin SH angkat bicara dan akan segera meminta kepada komisi satu untuk menindak lanjuti keluhan masyarakat desa Tanjung Rejo.

Hal itu dikatakan Paisaludin di ruang kerjanya pada Rabu 10 Mei 2023 kepada sejumlah awak media, menurut dirinya akan segera berkoordinasi dengan komisi satu untuk melakukan dengar pendapat kepada pihak terkait sehingga permasalahan tersebut dapat terang benderang.

“Kami akan berkoordinasi dengan komisi satu untuk dapat mengundang pihak pihak terkait dalam permasalahan tersebut, kalau memang terbukti bahwa kepala desa melakukan tindakan penggelapan terhadap bantuan beras yang merupakan program Pangan Nasional yang peruntukan nya kepada masyarakat miskin atau keluarga penerima manfaat (KPM-Red)tentu nya kami juga akan merekomendasikan permasalahan tersebut kepada pihak terkait dan pihak penegak hukum, agar segara melakukan langkah langkah hukum yang di perlukan sesuai dengan kewenangannya,” ujar politisi PAN tersebut.

Sementara itu sebelumnya ketua LSM Lipan Kabupaten Pesawaran dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan penyimpangan bantuan beras yang merupakan program pangan Nasional yang di duga di gelapkan oleh oknum kepala desa Tanjung Rejo serta akan membuka posko pengaduan dugaan penyimpangan bantuan tersebut.

“Benar kami dari LSM Lipan kabupaten Pesawaran,akan segera melayangkan surat pengaduan tentang dugaan penyimpangan dan penggelapan bantuan beras yang merupakan program pangan Nasional tahun 2023 kepada pihak pihak terkait dan Aparat penegak hukum,kami juga telah membuka posko layanan,pengaduan bagi masyarakat Tanjung Rejo terkait dugaan penggelapan dan penyimpangan bantuan beras kepada masyarakat miskin atau keluarga penerima manfaat (KPM-Red) oleh oknum kepala desa Tanjung Rejo,” ujar Sumara.

Dirinya juga sangat menyayangkan jika oknum kepala desa Tanjung Rejo yang baru 3 bulan menjabat sebagai kepala desa tetapi sudah melakukan dugaan tindakan penggelapan dan penyimpangan terhadap penyaluran bantuan beras untuk masyarakat miskin di desa Tanjung Rejo.

“Saya juga heran mas, dengan oknum kepala desa Tanjung Rejo,masa baru saja menjabat beberapa bulan (Seumur jagung-red)sudah berani menyimpangkan beras untuk masyarakatnya yang notabene masuk garis kemiskinan, ini kan jelas gak benar dan sangat memalukan,” pungkasnya seraya mengatakan saya meminta kepada pihak terkait khusus nya aparat penegak hukum untuk segara melakukan langkah langkah hukum kepada oknum aparat dan oknum kepala desa yang di duga keras melakukan penyimpangan dan pelagaran hukum.

  • Bagikan