LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG- Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melakukan pengarahan langsung kepada satgas covid-19 di halaman kantor pemerintah kota setempat, Jumat (27/8).
Kegiatan tersebut terkait penyekatan yang belum berubah yang dimana masih ada penyekatan di Kota Bandar Lampung, dalam hal tersebut dilakukan pelonggaran-pelonggaran sesuai instruksi Kemendagri terbaru No.36 tahun 2021.
Eva Dwiana mengatakan bahwa, di sana memang ada kelonggaran-kelonggaran yang mengatur, tetapi tidak jauh berbeda tentunya dengan tugas pihaknya sebagai satgas covid-19.
“Tugas kami sebagai satgas covid-19 semakin berat, yang dulunya mall bisa di tutup, dan pernikahan dulu belum boleh, sekarang ini masih dikaji untuk bisa dilakukan atau tidak,” ujar Eva Dwiana.
Lanjutnya, intinya tugas ini lebih berat untuk mengingatkan masyarakat karena kalau tidak terus menerus mengingatkan masyarakat nantinya akan longgar sedikit dan apabila nantinya longgar pihaknta tidak berharap yang terpapar naik lagi.
“Alhamdulillah sekarang ini sudah menurun berkat kerja keras teman-teman kita yaitu satgas covid-19 Kota Bandar Lampung, jadi gak ada salahnya kita beri predikat pejuang kemanusiaan karena tanpa mereka mungkin kita semua masyarakat Kota Bandar Lampung akan terlena, tidak ada yang mengingatkan tidak ada yang memberi arahan sehingga banyak kali nanti terjadi kerumunan-kerumunan yang mengakibatkan tingginya angka covid-19,” tandasnya.








