LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- Sejumlah Fraksi DPRD Provinsi Lampung kompak, mengapresiasi pelaksanaan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dimulai pada 1 April hingga September mendatang.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Lampung, Hanifal menyebut pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor bakal membantu pemprov dan pengendara.
Alasanya, dengan pelaksanaan itu Pendapatan Asli Daeraj (PAD) pemprov terdongkrak, sedangkan pengendara yang telat membayar pajak dibuat girang.
“Pada dasarnya kami (Fraksi demokrat) mendukung program pak gubernur yang berdampak baik bagi masyarakat,” kata dia.
Lantaran pelaksanaan dilakukan enam bulan, politisi senior ini meminta pemprov memanfaatkan momen ini dengan menjaring semua pengendara.
“Kalau putih pajak kendaraan bermotor itu, pengendara tidak perlu membayar denda pajak, sehingga hanya mambayar pajak pokokonya saja, kan itu lumayan membantu pengendara, kalau itu telat membayar pajak,” ujarnya.
Sementara, Ketua Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Lampung, Apriliati ikut mengapresiasi pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor, hal ini dinilai perlu dilakukan.
Mengingat, sejak pendemi covid-19 PAD pemprov ikut berdampak, bahkan, masih kata dia, dapat dikatan terjun bebas.
“Kalau PAD kita diawal pandemic tentu sangat berdampak, makanya itu pemprov diminta memaksimalkan pelaksanan ini,” kata dia.
Sehingga PAD pemprov terdongkak dengan adanya pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Hanya saja, saat pelaksanaanya pemprov diminta mengawasi pelayanan itu jangan sampai terjadi antrian, mengingat masih ditengah situasi pandemi.









