LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, mendesak Polda Lampung mengusut tuntas jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah ditangkapnya SAS (17), pelaku yang menjerat dua siswi SMP ke luar daerah.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, meminta aparat kepolisian tidak berhenti pada penangkapan tersangka SAS (17) dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan dua siswi SMP. Ia menegaskan bahwa pengungkapan jaringan harus dilakukan hingga ke akar, mengingat tren kekerasan terhadap anak di Lampung terus meningkat.
“Kami percaya Polda Lampung akan bekerja semaksimal mungkin untuk menghadirkan keadilan bagi korban dan memberantas jaringan ini sampai tuntas,” ujar Mayang usai menghadiri ekspos kasus di Mapolda Lampung, Selasa (12/5/2026).
Modus Imbalan Besar Menjerat Remaja
Mayang menyoroti modus pelaku yang menjanjikan imbalan besar kepada remaja untuk memikat korban. Dari pengawalan kasus sejak aduan masuk ke Komisi IV DPRD pada 21 April lalu, ia menemukan adanya kelemahan dalam pengawasan lingkungan.
“Kami meminta aparatur pemerintah setempat, lurah serta RT, mengawasi rekrutmen-rekrutmen yang tidak jelas keamanannya, yang menjanjikan imbalan besar, tetapi prosesnya tidak jelas,” tegasnya.
Ia memastikan kedua korban yang sempat dibawa ke Surabaya kini sudah kembali ke Bandar Lampung dan tengah menjalani pendampingan psikis. “Anak-anak tiba pada 10 Mei dalam perlindungan Polda Lampung. Untuk ujian susulan sudah difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Kota,” tambahnya.
Data UPTD PPA: Laporan Kekerasan Anak Terus Meningkat
Kekhawatiran Mayang sejalan dengan data yang disampaikan Kasi Tindak Lanjut UPTD PPA Provinsi Lampung, Julia S. Aisyah. Sepanjang 2025, pihaknya menangani 162 kasus anak dan 80 kasus perempuan, dengan tren tertinggi pada kekerasan seksual anak.
“Tren kekerasan seksual anak meningkat setiap tahun,” jelas Julia, Kamis (7/5/2026).
Meski laporan pada April–Mei 2026 terlihat menurun, ia menilai angka tersebut belum final karena tahun anggaran masih berjalan. Namun, peningkatan laporan dari tahun ke tahun menurutnya juga menunjukkan sisi positif: tumbuhnya keberanian masyarakat melapor.
“Artinya masyarakat percaya kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Mereka mulai berani bercerita, dan kami pastikan pendampingan selalu diberikan,” ujarnya.
Tanggung Jawab Bersama
Mayang menegaskan bahwa penanganan kasus ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh elemen sosial. Ia juga memberi apresiasi kepada Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, serta tim gabungan Polda Lampung dan Polda Jatim yang telah bekerja cepat.
“Bukan hanya pemerintah. Kita semua — lembaga, masyarakat, termasuk media — harus ikut menjaga anak-anak,” tutupnya.
Saat ini, kedua korban masih menjalani terapi psikologis yang disediakan Dinas PPA Provinsi dan Kota Bandar Lampung untuk memulihkan kondisi emosional mereka pasca-trauma di Surabaya.








