LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG– Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri acara pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Provinsi Lampung di Lapangan Panggung Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung. Selasa (18/11/2025).
Gubernur Lampung menyampaikan Apresiasi terhadap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung dan seluruh Aparat yang telah bekerja tanpa lelah dan setiap operasi yang berhasil dilaksanakan.
“Setiap operasi yang berhasil, setiap jaringan yang diputus, dan setiap korban yang diselamatkan, adalah bukti nyata bahwa upaya kita memberi perlindungan kepada masyarakat berjalan dengan baik,” tuturnya.
Ia menegaskan, bila narkoba tidak di brantas secara masif maka taruhannya adalah generasi masa depan. “Tapi pada akhirnya, kalau narkoba tidak diberantas secara masif, kalau ini hanya masih pekerjaan oleh BNN atau polisi, granat dan rekan-rekan tokoh-tokoh, ini tidak akan bisa berhenti,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemusnahan barang bukti narkoba memberikan pesan tegas. “Lampung menutup pintu bagi perdana gelap narkoba,” tambahnya.
Menurutnya, Lampung memiliki sekitar 7 juta penduduk usia angkatan kerja, dengan 3 sampai 4 juta di antaranya berasal dari kelompok Gen Z dan Gen Alpha. Kelompok usia produktif ini, kata Gubernur, kerap menjadi sasaran pengedar narkoba sehingga kewaspadaan masyarakat harus terus ditingkatkan.
Sementara itu, Kepala BNNP Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting memaparkan rincian barang bukti yang dimusnahkan. Total barang bukti berasal dari pengungkapan kasus periode Agustus–November 2025, terdiri dari 11.235,51 gram sabu, 770 gram ganja, serta 14 butir ekstasi dari beberapa jaringan peredaran gelap di Lampung.
Ia menjelaskan bahwa Lampung masih menjadi wilayah lintasan strategis peredaran narkotika, sekaligus pasar potensial karena daya beli masyarakat yang dinilai cukup tinggi. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen untuk memperkuat gerakan Lampung Bersinar (Bersih Narkoba) yang dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung.
Dalam hal ini, Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti narkoba diuji keasliannya menggunakan dua alat, yakni Narcotest dan TruNarc, oleh petugas pendamping dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama jajaran Forkopimda.
Barang bukti yang telah dipastikan positif kemudian dimusnahkan menggunakan alat incinerator. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen pemerintah memberantas peredaran gelap narkoba di Lampung.








