LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atas capaian Universal Health Coverage (UHC) tahun 2022 di Mahan Agung, Rabu (12/10).
Penghargan kepada Gubernur Lampung ini karena keberhasilan cakupan kepesertaan BPJS di Provinsi Lampung dari Kabupaten/kota per Oktober 2022 yang mencapai 86,08 persen dengan peserta JKN 7.662.171 jiwa, dari 8.901.566 jiwa penduduk.
Deputi Direksi Wilayah Banten, Kalimantan Barat dan Lampung, Liza Nurena, menyerahkan penghargaan untuk Pemerintah Provinsi Lampung itu kepada Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
Arinal Djunaidi berharap agar kabupaten/kota bisa menyontoh dan menjadi motivasi memperbaiki tata kelola anggaran hingga bisa melindungi masyarakat dari sisi kesehatan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Marindo, menjelaskan, data DPA jaminan Kesehatan Pemerintah Daerah tahun 2022 Rp227.718.670.536 dengan rekening objek belanja, yakni Belanja luran Jaminan Kesehatan PNS; Belanja luran Jaminan Kesehatan PPPK; Belanja luran Jaminan Kesehatan DPRD; Belanja luran Jaminan Kesehatan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah; Belanja luran Jamkes Kades & Perangkat Desa.
Lalu Belanja Kontribusi Jamkes bagi PBI JK (Belanja Premi Asuransi Kesehatan JKN); Belanja Kontribusi Jamkes bagi PBI JK (Belanja Premi Asuransi Kesehatan JK); Belanja Kontribusi Jamkes bagi PBPU dan BP Kelas 3; Belanja Bantuan Juran Jamkes bagi PBPU dan BP Mandiri dan bagi PNPNSD.
Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, mengatakan, hingga saat ini BPJS telah berkontribusi nyata dalam pembangunan kesehatan yang baik di Provinsi Lampung.
“Diharapkan BPJS dapat melakukan transformasi pelayanan profesional untuk memberikan peningkatan pelayanan kesehatan yang lebih baik,” ucapnya.
Penghargaan dari BPJS kepada Gubernur Lampung ini merupakan bukti bahwa Pemerintah Provinsi Lampung hadir dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat Lampung.
Mulyadi menambahkan, ketercapaian UHC ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen dan kehadiran Pemerintah Provinsi Lampung dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Lampung.
“Penghargaan ini bentuk peduli pemerintah yang hadir memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.









