Gubernur Lampung Tinjau Perbaikan Jalan Provinsi Ruas Gunung Batin-Daya Murni

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, LAMPUNG TENGAH –

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau langsung perbaikan jalan provinsi ruas Gunung Batin-Daya Murni, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (3/3/2026).

Mirza menjelaskan bahwa ruas sepanjang 12 kilometer tersebut telah bertahun-tahun mengalami kerusakan.

Tahun sebelumnya telah dilakukan penanganan terbatas, dan pada tahun ini cakupan perbaikan diperluas hingga mendekati akses jalan tol di kawasan Gunung Sugih.

“Ini jalan provinsi yang sudah lama rusak. Tahun kemarin ada penanganan sedikit, tahun ini kita tambahkan sampai mendekati jalan tol,” ujarnya.

Pemprov Lampung saat ini memprioritaskan penanganan sementara guna menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat saat mudik Lebaran dan setelah periode tersebut, perbaikan akan dilanjutkan dengan penanganan menyeluruh dan lebih permanen.

“Sekarang kita lakukan penanganan sementara sampai Lebaran. Setelah itu, baru dilakukan penanganan secara menyeluruh,” tegasnya.

Ia menambahkan, bahwa perbaikan dilakukan secara fleksibel dengan sistem dua lapis menyesuaikan kondisi kontur tanah.

Ia juga menyoroti pentingnya spesifikasi teknis, khususnya ketebalan lapisan pondasi bawah yang idealnya mencapai 35 sentimeter.

“Tadi kita lihat, perbaikan terakhir sekitar 10 tahun lalu. Speknya masih kurang, lapis bawahnya kurang dari 35 sentimeter,” jelasnya.

Ia memberikan peringatan keras terkait fenomena kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load) yang menjadi penyebab utama kerusakan jalan.

Berdasarkan laporan di lapangan, jalan provinsi yang secara teknis hanya mampu menahan beban maksimal 8 ton, setiap harinya justru dilalui oleh ratusan kendaraan pengangkut singkong dengan muatan mencapai 30 hingga 40 ton.

Ia mengimbau para pelaku usaha dan sektor swasta agar mematuhi ketentuan tonase kendaraan demi menjaga keberlanjutan infrastruktur jalan.

“Kita ingin kualitas jalan terjaga. Tidak boleh dibayar kalau tidak sesuai spek, karena ini untuk masyarakat. Tapi di satu sisi, sektor swasta juga harus pahami, jalan provinsi itu hanya 8 ton, jangan dilewati 40 ton,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemprov dalam memperbaiki konektivitas antarwilayah serta mendukung kelancaran distribusi logistik dan mobilitas masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah dan sekitarnya.

Penulis: RlsEditor: Roni
  • Bagikan