LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG-
Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung menjadi pemilihan melalui DPRD mendapat respons hati-hati dari Anggota Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Hendra Mukri. Ia menilai isu tersebut menyangkut masa depan demokrasi daerah dan tidak boleh diputuskan secara tergesa-gesa.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Hendra Mukri, menyatakan pihaknya masih menunggu sikap resmi Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat terkait wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Sebagai bagian dari struktur partai, ia menegaskan seluruh kader di daerah akan mengikuti keputusan pusat.
“Apapun keputusan DPP, itu yang akan kami patuhi. Kalau dinilai paling tepat untuk memperbaiki demokrasi, tentu itu menjadi pegangan kami,” ujar Hendra.
Ia menilai diskursus mengenai pola pemilihan kepala daerah memang tidak bisa dilepaskan dari pengalaman pemilu sebelumnya. Menurutnya, sistem pemilihan langsung selama ini membawa konsekuensi biaya politik yang semakin tinggi.
“Setiap pemilu, ongkos politik makin besar. Banyak pemilih lebih mempertimbangkan apa yang bisa mereka terima daripada kualitas gagasan calon. Itu fakta di lapangan,” katanya.
Hendra menyebut kondisi tersebut menciptakan ruang bagi praktik transaksional dan potensi kecurangan. Namun ia juga menilai bahwa argumen kelompok pendukung pemilihan via DPRD layak mendapat ruang pembahasan.
“Mereka berpendapat demokrasi tetap berjalan karena rakyat sudah diwakili oleh lembaga legislatif. Itu juga bagian dari prinsip musyawarah dalam sila keempat Pancasila,” ujarnya.
Meski demikian, Hendra menekankan bahwa perubahan sistem pemilihan tidak boleh hanya didasarkan alasan efisiensi anggaran. Hak masyarakat untuk menentukan pemimpin daerah menurutnya harus menjadi pertimbangan utama.
“Jangan sampai tujuan efisiensi justru mengurangi ruang partisipasi masyarakat,” tegas Hendra.
Terkait posisi Partai Demokrat dalam Koalisi Indonesia Maju Plus, ia mengaku belum menerima arahan resmi mengenai perubahan aturan pemilu. Informasi yang beredar sejauh ini, kata Hendra, baru sebatas pemberitaan publik.
“Di DPC belum ada pembahasan. Kami pun belum menerima instruksi khusus. Pegangan kami tetap pada keputusan ketua umum dan DPP,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung isu mahar politik yang kerap dikaitkan dengan proses pencalonan kepala daerah. Hendra memastikan praktik semacam itu tidak berlaku di internal Partai Demokrat.
“Apapun sistemnya—langsung atau lewat DPRD—yang terpenting adalah bagaimana melahirkan pemimpin yang bekerja untuk masyarakat, bukan karena transaksi politik,” pungkasnya.








