LAMPUNGONE.CO,BANDARLAMPUNG – Iklim investasi di Kota Bandar Lampung semakin bertumbuh, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mencatat realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) pada periode Triwulan ke III 2025 telah teralisasi mencapai Rp 479 miliar.
Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mencatat realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) mengaku iklim investasi di Kota Bandar Lampung semakin bertumbuh.
“Untuk data realisasi investasi itu kita persektor, Jadi pada periode di triwulan III PMDN-nya terealisasi sebesar Rp 479 miliar dengan jumlah proyek 1.378,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).
“Realisasi terbesar untuk PMDN di periode triwulan III ada pada sektor tersier yaitu yg bergerak di bidang tranpsortasi dan komunikasi sebesar Rp 269 miliar,” sambungnya.
Tidak hanya PMDN saja, Ia menyebut realisasi penanaman modal asing juga mencapai miliaran rupiah pada periode di triwulan ke III ini.
“Realisasi untuk PMA sebesae Rp 197 miliar dengan jumlah proyeknya 163,” ucapnya.
Namun, jika ditotal secara global Capaian realisasi Investasi di Kota Bandar Lampung dari triwulan I sd triwulan 3 saat ini telah mencapai 111% atau dapat dikatakan melebihi target yang telah ditentukan oleh provinsi lampung.
“Untuk realisasi investasi terbesar pada PMA ada di sektor sekunder yaitu yg bergerak dibidang industri makanan,” sambungnya.
Ia menyebut dengan bertambahnya proyek itu berdampak juga bagi bertambahnya lapangan pekerjaan.
“Dampak dari investasi ini lapangan kerja bertambah, karena jumlah proyek nya pun juga bertambah,” ucapnya.
Pihaknya juga melakukan pendampingan bagi perusahaan yang belum mengerti cara melaporkan investasinya atau LKPM.
“Terkait Laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) banyak pelaku usaha yang lalai untuk melaporkan, dikarenakan lupa akan tanggal periode pelaporan LKPM yg telah ditetapkan oleh kementrian nya. Ada juga yang lainnya misalkan mereka bilang, pak ini kami mau melaporkan tapi nggak bisa ya,” ujarnya.
“Gimana tidak bisa karena sudah lewat masa pelaporan dan juga sempat pada periode triwulan 3 ini OSS mengalami maintanance pada sistemnya sehingga menjadi kendala dalam hal untuk pelaporan LKPM nya yg tidak dapat di proses. itu faktor-faktor yang membuat pelaporan mereka menjadi terhambat, Jadi mereka mau melaporkan tetapi sistem menolakn karena memanv pelaporan LKPM ini terintegrasi ke kementerian.
“Sistem pelaporan ini kan terintegrasi ke kementerian jadi data itu selain kita evaluasi kita juga melakukan pendampingan dan melakukan sosialisasi,” tukasnya.








