LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG- Tahun 2021 Indek Monitoring Centre for Prevention (monitoring pencegahan) atau MCP Provinsi Lampung di atas rerata nasional.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2022 di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Rabu (23/3).
Rakor juga membahas aset P3D (Personel, Pembiayaan Sarana dan Prasarana dan Dokumen) di Provinsi Lampung.
Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah II, Andi Purwana, menjelaskan, evaluasi dan fokus koordinasi pencegahan 2022, yaitu perbaikan tata kelola pemerintahan (MCP), penyelamatan keuangan dan aset daerah, serta pencegahan korupsi lainnya.
Andi menyampaikan beberapa hal di antaranya terkait Indeks MCP, Indeks SPI, Manajemen Aset, Kepatuhan Lapor LHKPN Pemda, dan program kegiatan KPK tahun 2022.
Ia menjelaskan, capaian Indeks MCP Rerata Nasional 2021, yaitu 71 persen. Sedangkan capaian indeks MCP Lampung tahun 2021 yaitu 84 persen.
“Artinya raihan MCP Lampung 2021 di atas rerata nasional. Ini di atas 75 persen, yang artinya di atas zona hijau. Ini progres untuk mencegah korupsi pada 8 area cukup bagus,” ujar Andi.
Adapun Progres wilayah Lampung berdasarkan Indeks capaian MCP antara lain perencanaan dan penganggaran APBD mencapai 99,1 persen, Pengadanaan Barang dan Jasa 90,6 persen, Perizinan 93,5 persen, Pengawasan APIP 94 persen, Manajemen ASN 89,9 persen, Optimalisasi Pajak Daerah 85 persen, dan Manajemen Aset Daerah 86,5 persen.
“Harapannya hasil MCP tahun 2022 dapat kian lebih baik lagi, minimal pada angka MCP 2021,” ujar Andi.
Lebih dari itu, ia menginginkan agar gap antara indeks MCP dan Indeks SPI (Survei Penilaian Integritas) berada di bawah 5 persen. Seperti Way Kanan yang memiliki indeks SPI 75,46 dan indeks MCP 77,3 sehingga Gap-nya menjadi 1,84.
“Ini perlu kita tingkatkan. Progres sudah bagus namun secara outcome atau masyarakat menilai hasilnya masih perlu ditingkatkan. Ini dimungkinkan karena kurang maksimalnya sosialisasi kepada masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Terkait Kepatuhan Lapor LHKPN Pemda, Andi menuturkan, baru 5 kabupaten mencapai 100 persen, yaitu Lampung Barat, Lampung Utara, Pringsewu, Tanggamus, dan Tulang Bawang. “Pada 31 Maret ini diharapkan lapor LHKPN bisa mencapai 100 persen,” jelasnya.
Terkait manajemen aset Provinsi Lampung, ia menjelaskan, total aset 1.098 bidang. 785 bidang sudah bersertifikasi, dan 313 belum bersertifikasi. “Untuk itu, kami meminta Pemprov Lampung agar tahun 2024, 313 bidang yang belum bersertifikat dapat selesai semua,” ungkapnya.
Terkait rencana kerja KPK tahun 2022, Andi mengungkapkan, selain meningkatkan target MCP, juga akan dilaksanakan roadshow bus KPK. Kegiatan ini untuk mengedukasi masyarakat dan para siswa.
Menanggapi masukan Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah II, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menegaskan, Pemprov Lampung akan meningkatkan Indeks MCP dan Indeks SPI 2022.
“Untuk meningkatkan SPI maka perlu dilakukan sosialisasi secara massif kepada masyarakat Lampung. Sehingga indeks SPI dapat meningkat,” jelasnya.
“Jangan sampai kita berbuat tapi tak masyarakat tahu,” ungkapnya.
Ia juga akan merespons terkait lapor LHKPN pemda sebelum 31 Maret dan mendukung program kegiatan KPK terkait roadshow bus KPK.
“Kita juga mendukung kegiatan roadshow bus KPK ini untuk mengedukasi masyarakat,” jelasnya.









