LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG-Indekos tidak berpenghuni di Jalan Melati, Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, mengalami kebakaran pada Selasa (9/6/2026) pukul 13.41 WIB.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung, Anthoni Irawan mengatakan pihaknya telah memadamkan api di indekos Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang.
“Warga melaporkan adanya kebakaran di sebuah kontrakan di Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang. Kontrakan tersebut diketahui milik Lubis (65),” ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Damkarmat Bandar Lampung mengerahkan dua unit mobil pemadam, yakni Unit Supply dari Pos Siaga Tanjung Senang dan Unit Ziegler dari Pos Siaga Rajabasa.
Sebanyak empat personel Damkarmat diterjunkan dalam operasi pemadaman.
“Petugas langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga. Proses pemadaman berhasil diselesaikan pada pukul 14.11 WIB,” kata Anthoni.
Ia mangatakan berdasarkan informasi, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik di dalam bangunan kontrakan yang sedang tidak dihuni.
“Menurut keterangan warga setempat, percikan api muncul dari instalasi listrik dan kemudian membakar sejumlah bagian bangunan, mulai dari kamar depan, ruang tamu hingga teras rumah,” ujarnya.
Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Dalam peristiwa tersebut, bangunan kontrakan seluas sekitar 12 x 12 meter terdampak kebakaran.
Kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp 4 juta berdasarkan keterangan pamong setempat.
Petugas menghabiskan sekitar dua tangki air untuk memadamkan api dan mencegah kebakaran meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian ini.








