LAMPUNGONE.CO, LAMPUNG BARAT- Inspektur Lampung Barat (Lambar), Ir. Sudarto, M.M, memastikan pihaknya akan memproses kasus oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pemkab setempat, AD (38), yang diduga telah melakukan kekerasan terhadap istrinya, NMS (33).
“Kami sudah terima surat pengaduan dan bukti-bukti dari pihak keluarga korban, Senin (28/3). Kami akan segera memanggil terhadap korban, para saksi, dan pelaku,” ungkap Sudarto, Rabu (30/3).
Dijelaskannya, saat ini surat perintah tugas sedang dalam proses dan nanti tim Irbansus yang akan memeriksa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini sesuai dengan aturan.
“Kami akan meminta keterangan pihak korban dan saksi-saksi terkait kronologis kejadian. Begitu juga dengan pelaku, kami akan mintai keterangan,” kata ia.
Setelah diperiksa, lanjut ia, baru akan diketahui hasilnya.
“Soal sanksi, setelah selesai hasil pemeriksaan. Karena ini menyangkut ASN, kami akan berkoordinasi dengan BKPSDM. Jika hasil pemeriksaan terbukti bersalah, kami akan rekomendasikan kepada pimpinan untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Sudarto mengungkapkan, dari segi aspek hukum saat ini kasus KDRT diduga oleh ASN ini sedang ditangani Polres Lambar, sedangkan dari aspek kepegawaian, pihaknya juga akan memeriksa.
“Kalau nanti pelaku, misalnya ditahan polres, secara kepegawaian yang bersangkutan akan diproses pemberhentian sementara,” tegasnya.
Terpisah, Kepala BPKSDM Lambar, Drs. Ahmad Hikami, mengaku, ia belum menerima laporan keluarga korban dan pegawainya AD terkait kasus dugaan kekerasan tersebut.
“Keluarganya belum lapor ke kita, dan kita tahu persoalan ini dari media sosial,” ucap Ahmad Hikami.
Menurut Ahmad Hikami, selama ini pegawainya AD kinerjanya baik dan telah melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan baik.
“Selama ini kami tak tahu soal keluarganya. Kalau pekerjaan di kantor selesai dengan baik. Di mata kami, dia baik baik saja, aktif masuk kantor dan tugas yang diberikan diselesaikan,” kata ia.
Terkait kasus dugaan kekerasan ini, ia menyerahkan kepada penegak hukum.
“Kami ini hanya pembinaan pegawai dan selama ini kinerjanya baik. Kalau untuk urusan keluarganya, kami tak berkomentar,” pungkas ia.









