Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK Tahun 2021 Masih Dirapatkan

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG- Terkait jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Mekanisme Pelaksanaan CPNS dan PPPK tahun 2021 masih dirapatkan dengan pemerintahan Provinsi (Pemprov) Lampung, hal tersebut dinyatakan oleh Kepala BKD Bandar Lampung Wakhidi, Jumat (27/8).

Wakhidi Kepala BKD Bandar Lampung mengatakan bahwa untuk pelaksanaan SKD akan dilaksanakan di Itera, dan hal tersebut masih belum tahu kapan akan dilaksanakannya.

“Kita masih menunggu kapan pelaksanaan SKD, nanti kita yang di daerah akan rapat dengan provinsi, jadwalnya kita kirim ke BKN dan BKN yang akan menyetujuinya,” ujarnya,

Lanjutnya, untuk pelaksanaan rapid test antigen atau swab PCR yang diwajibkan bagi peserta, itu masih menunggu keputusan rapat, apakah nantinya akan difasilitasi oleh penyelenggara atau peserta sendiri yang melakukannya.

“Kita tunggu nanti hasil rapat dengan Provinsi Lampung, apakah rapid test akan diserahkan ke panitia atau memang peserta. Tapi rapid test antigen atau PCR itu harus dilakukan, artinya kalau dia swab PCR 2×24 jam, kalau rapid test antigen 1×24 jam,” katanya.

Beliau juga menjelaskan bahwa, dalam pelaksanaan SKD akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan sangat ketat, sesuai surat dari BKN yang mana pada Hari Jumat tes SKD hanya 2 sesi, sementara hari Senin-Kamis dibagi 3 sesi.

“Kalau untuk di luar zona merah bisa sampai 4 sesi di Hari Senin-Kamis. Dan dalam hal ini Harapannya peserta patuh dengan aturan yang telah ditetapkan dan selalu patuhi protokol kesehatan demi kenyamanan bersama,” jelasnya.

Kemudian, Wakhidi juga mengatakan bahwa apabila saat SKD ditemukan ada peserta tes yang dinyatakan positif Covid-19, maka akan dilakukan penjadwalan ulang untuk tes SKD.

“Berdasarkan hasil zoom kemarin, kalau yang positif Covid-19 tetap akan ditampung, dengan melaporkan ke panitia. Mungkin nanti pelaksanaan akan dijadwalkan ulang bagi yang positif. Kapan jadwal itu BKN yang menentukan, yang jelas peserta melaporkan ke panitia daerah,” tandasnya.

  • Bagikan