JDIH Lampung Jadi Pusat Rujukan Penting Bagi Masyarakat Peroleh Informasi Hukum

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO,BANDARLAMPUNG.
Perpustakaan Hukum Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) milik Pemerintah Provinsi Lampung kini menjadi salah satu pusat rujukan penting bagi masyarakat dalam memperoleh informasi hukum yang lengkap, akurat, dan mudah diakses, Kamis (11/09/2025).

Kehadiran perpustakaan ini diharapkan mampu mendukung pengembangan, penyebarluasan, serta pemanfaatan dokumen hukum secara efektif dan efisien.

Dengan visinya sebagai pusat dokumentasi hukum yang handal, inovatif, dan adaptif, JDIH tidak hanya menyediakan peraturan perundang-undangan, keputusan, dan kebijakan, tetapi juga beragam literatur hukum lain yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Perpustakaan ini juga berperan aktif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat melalui penyebarluasan informasi hukum,” ujar Kabag Peraturan dan Perundang-Undangan Biro Hukum Pemprov Lampung, Erman Syarif

Menurutnya, jumlah koleksi buku yang tersedia saat ini mencapai 3.655 eksemplar, dengan minat baca masyarakat lebih dominan pada literatur Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, dan Hukum Administrasi Negara. Setiap hari, perpustakaan ini dikunjungi rata-rata 10 hingga 35 orang.

Berdasarkan laporan tahun 2024, jumlah kunjungan dan minat baca masyarakat bahkan mengalami peningkatan hingga 50 persen pada 2025. Hal ini menunjukkan semakin tumbuhnya kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Adapun inventaris koleksi per Juli 2024 mencatat:2.861 buku tercetak termasuk referensi, 100–150 judul terbitan instansi induk.

Jenis koleksi yang dimiliki pun beragam, mulai dari monograf, seri, kartografi, bahan elektronik, mikro, huruf braille, rekaman suara, literatur kelabu, rekaman video, hingga manuskrip.

Perpustakaan juga telah menerapkan sistem otomasi pengolahan berbasis aplikasi standar, dilengkapi pedoman, SOP, alur kerja, hingga sistem pengatalogan baku. Selain itu, kegiatan stock opname serta penyusutan koleksi dilakukan secara reguler, dengan upaya pelestarian melalui pengaturan lingkungan, perbaikan buku rusak, penyampulan, hingga alih media.

Dengan berbagai fasilitas dan layanan yang terus diperbarui, Perpustakaan Hukum JDIH Pemprov Lampung diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai pusat literasi hukum yang bermanfaat luas bagi masyarakat.

  • Bagikan