Kakon Talang Padang Imbau Masyarakat Daftarkan Perekaman e-KTP

  • Bagikan
Kepala Pekon Talang Padang dan KUPT Capil Kecamatan. (Foto:Lampungone.co/Dilla)

LAMPUNGONE.CO, TANGGAMUS- Dalam memudahkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, untuk kesadaran memiliki identitas kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) membentuk Unit Pelayanan Teknis Dinas Dukcapil di masing-masing wilayah kecamatan Kabupaten Tanggamus.

Ini dikatakan oleh KUPT Capil Kecamatan Talang Padang Wahyudi, YS. ketika menjumpai kepala pekon di kantor Pekon Talang Padang, kecamatan Talang Padang, kabupaten Tanggamus Kamis (25/03).

“Kepada kepala pekon untuk dapat memberikan pengarahan pada warga nya yang belum memiliki e-KTP atau yang belum tersentuh perekaman agar melakukan perekaman dan cetak langsung di pekonnya,” kata dia.

Karena menurutnya, sudah berjalan dua tahun ini Disdukcapil memiliki program perekaman e-KTP keliling sehingga memudahkan masyarakatnya melakukan perekaman e-KTP keliling secara gratis.

“Ini bertujuan untuk menghindari para calo yang memanfaatkan situasi,” ucapnya.

Rizal saleh kepala Pekon Talangpadang sangat mengapresiasi program ini.
menurutnya, saat ini masih banyak warganya yang belum memiliki e-KTP, jadi dengan adanya program e-KTP keliling ini memudahkan masyarakat apa lagi yang sudah lanjut usia.

“Saya mengharapkan kepada masyarakat yang belum memiliki e-KTP agar segera mendaftar ke kantor pekon atau ke RT/RW dan untuk jadwal perekamannya akan di umumkan nanti,” ucapnya.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karna sudah memudahkan masyarakat untuk mendapatkan identitas kependudukan nya.(dil)

  • Bagikan