Kanwil Kemenag RI Perpanjang Pelunasan BPIH Reguler Hingga 19 Mei 2023

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG– Mulai hari ini, Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) RI memberikan perpanjangan Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler 2023 hingga 19 Mei.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 195 Tahun 2023 tertanggal 12 Mei 2023.

“Mulai hari ini sampai tanggal 19 mei 2023 memberikan perpanjangan waktu untuk BPIH calon jemaah haji,” ujar Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo, Senin (15/05).

Puji Raharjo juga menghimbau kepada seluruh jamaah untuk segera menggunakan kesempatan tersebut untuk melunasi biaya tersebut.

“Diharapkan jamaah haji tersebut bisa segera dilunasi dan dipenuhi, sehingga kita bisa memaksimalkan lagi mereka yang berangkat nanti,” katanya.

Kemudian, Puji Raharjo juga mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan pembagian kloter dan pelaksanaan manasik haji. Selain itu, saat ini sudah mulai juga dilakukan pembagian koper bagi para jamaah.

“Insyallah tanggal 23 Mei nanti kita akan memberangkatkan kloter pertama dari Lampung untuk jamaah haji dari kabupaten Lampung Tengah,” tandasnya.

  • Bagikan