LAMPUNGONE.CO, LAMPUNG UTARA- Terkait dengan kesalahpahaman yang ada di Desa Negeri Ujung Karang, Kecamatan Muara Sungkai. JB menggelar konferensi pers di Gedung DPRD Lampung Utara, JB menyampaikan bahwa antara kedua belah pihak telah berdamai, Kamis (2/12).
Dimana dalam kegiatan itu pemuda-pemuda Desa Negeri Ujung Karang dan JB selaku tokoh masyarakat telah meminta maaf kepada pihak kontraktor F di kediamannya, Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi Kota, Kabupaten Lampung Utara, dan disaksikan oleh keluarga dari kedua belah pihak, Rabu malam (1/12).
“Dan kontraktor F juga telah menerima dan tidak ada masalah, dan sudah saling memaafkan,” ucap JB.
Sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak untuk berdamai dan mencabut perkara ke Polres Lampung Utara yang telah dilaporkan oleh kontraktor F, Kamis (2/12).
Dan selanjutnya pemuda-pemuda Desa Negeri Ujung Karang siap bekerjasama, mengamankan proyek tersebut hingga selesai,” Pungkasnya.
Ditempat terpisah Team DPC SPRI berkoordinasi dengan kontraktor F memalui via telpon.
“Kontraktor F membenarkan bahwa apa yang disampaikan JB benar adanya,” ucap F.
Mudah-mudahan kedepannya kedua belah pihak tetap komit dengan kesepakatan tersebut,” pungkas F.









