LAMPUNGONE.CO, PRINGSEWU- Polres Pringsewu, Selasa (2/8/2022) kedatangan tim Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk merespon kasus kekerasan seksual seorang ayah terhadap anak kandungnya yang sedang polres setempat tangani.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aiptu Frani Yustiani, menyambut kedatangan Tim Kemensos yang dipimpin Dyah Wijayanti.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, menjelaskan, kasus kekerasan seksual yang terjadi wilayah Pringsewu olrh seorang ayah berinisial MN (48) terhadap anak kandungnya sebut saja Mawar (12), mengundang perhatian banyak pihak. Salah satunya Kemensos RI.
“Kami menerima kunjungan Tim Kemensos dalam rangka merespon kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang sedang kami tangani,” jelas Rio Cahyowidi kepada awak media di ruang kerjanya.
Dikatakan Rio, Pihaknya juga memfasilitasi tim Kemensos bertemu dengan korban untuk berkomunikasi dan memberikan pendampingan.
Pihaknya mengapresiasi kehadiran dan kepedulian Kemensos terhadap korban. Ia berharap agar hal serupa juga dilakukan para pihak terkait untuk membantu memulihkan dan mensuport korban.
“Kami terus mendalami kasus ini. Kami juga berkomunikasi dengan jajaran forkopimda dan pihak terkait agar permasalahan seperti tak lagi terjadi,” jelasnya.
Selain itu, kata Rio, pihaknya telah mengagendakan untuk menghadirkan psikiater untuk memeriksa kejiwaan korban.
Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Sentra Andayani, Kemensos RI, Dyah Wijayanti, mengatakan, pihaknya hadir guna merespon adanya kasus kekerasan seksual oleh seorang ayah terhadap anak kandungnya.
“Selain untuk memastikan kondisi korban dalam keadaan baik, kami hadir juga memberikan pendampingan sekaligus bantuan, baik secara mental, sosial maupun ekonomi kepada korban,” ungkapnya.
Tim pendamping, lanjut ia, terus membangun kedekatan dengan korban dan memberikan penguatan sosial emosional kepada korban berusia 12 tahun ini. Pendampingan yang dilakukan tersebut, sesuai dengan Instruksi Menteri Sosial.
“Kemensos siap memberikan pendampingan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang selama korban menginginkannya,” ungkapnya
Dyah mengatakan, pihaknya telah berkordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu terkait proses pendampingan terhadap korban.
“Kita sudah koordinasikan dan usahakan yang terbaik untuk masa depan korban ini,” jelasnya.
Dia mendukung proses hukum yang telah dilakukan Polri terhadap tersangka dan berharap kejadian serupa tak lagi. “Harapan kita hal seperti ini tidak lagi terjadi,” ucapnya.









