LAMPUGONE.CO, TANGGAMUS- Jurnnalis memiliki peranan aktif dalam pemberian informasi kepada seluruh kalangan masyarakat, karena jurnalis dapat menyampaikan berita berita dengan cepat melalui media media yang di pegangnya.
Hal ini dikatakan oleh ketua DPD KWRI Lampung Munzir SE melalui live on zoom, Selasa (7/9).
Ia pun mengatakan, wartawan harus memiliki etika profesi wartawan tidak menyalahgunakan profesi selain dibatasi oleh ketentuan hukum seperti undang-undang pers nomor 40 tahun 99 juga berpegangan pada kode etik jurnalistik tujuannya adalah agar wartawan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya mencari dan menyajikan informasi kepada masyarakat.
Dikatakannya juga bahwa, wartawan Indonesia menghasilkan berita yang akurat berimbang tidak mencampur fakta dan opini yang menghakimi wartawan juga tidak membuat berita bohong tidak menulis dan menyiarkan berita berdasarkan prasangka.
“Di era teknologi canggih ini jurnalis pun dituntut untuk menjadi milenium digital dengan kode etik jurnalis agar menjadi jurnalis yang betul betul profesional sehingga menjadi sultan di era digital,” ucapnya.
Sementara, Ketua DPC KWRI Tanggamus Yusuf Afrizal mengatakan, dengan adanya meeting zom ini sangat memberikan dampak yang positif kepada organisasinya dan para anggota khususnya DPC KWRI Tanggamus.
“Hal seperti ini memberikan dampak yang positif, yang sebelumnya tidak memahami tentang pentingnya dunia digital saat ini menambah satu ilmu buat kami semua,” jelasnya.
Dalam live on zoom ini dihadiri oleh, Ir.H.Arinal Djunaidi (gubernur Lampung), Dr Aliandi A.lumbu m.kom (dosen komunikasi penyiaran Islam IAIN metro Lampung), Munzir, SE (Pimpinan Umum Media Surat Kabar Harian Lampungone dan ketua DPD RI Provinsi), Princess Angeline May (influencer), Superwiratni SE MM dosen tetap Akpar NHI Dicky +program director of FM radio) dengan moderator Minarti Putri, dan diikuti oleh DPC KWRI (Komite Wartawan Indonesia) se-Propinsi Lampung.








