LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG– Dianggap memberikan pernyataan bohong, Feni Ardila Mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehaan FS oknum pimpinan DPRD Lampung dari Partai NasDem resmi dilaporkan DPP LSM InfoSOS Indonesia
ke Polda Lampung, Senin (21/2) malam.
Feni dilaporkan ke Polda Lampung dengan nomor laporan STTLP/B225/II/2022/SPKT/Polda Lampung atas tuduhan telah menyiarkan berita bohong, yang memicu keonaran dikalangan masyarakat.
“Kami resmi hari ini melaporkan FA atas tuduhan telah menyebarkan berita bohong, dan membuat keonaran dengan memberikan keterangan berbeda-beda,” ujar Ketua DPP LSM InfoSOS Indonesia, Junaidi Farhan didampingi Sekumnya, Arista Trisnandi.
Junaidi menjelaskan pihaknya melaporkan FA dengan tuduhan melanggar UU nomor 1 tahun 1946 pasal 14 ayat (2) KUHP yakni barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi tingginya sepuluh tahun.
Menurut Junaidi kepada ke awak media pihaknya berharap Kepolisian bisa menindaklanjuti laporan semata-mata demi tegaknya keadilan kebenaran.
“Akibat pernyataan FA yang berubah-ubah dan telah membuat keonaran dan membuat bingung publik. Maka kami sangat berharap penegak hukum bisa mengungkap kasus ini,” tandasnya.
Junaidi mengatakan, dalam kasus ini, lembaganya juga didampingi tim kuasa hukum dari LBH Masa Perubahan yang diketuai Ali Sofyan dan rekan.
Versi Berbeda Laporan Masyarakat Belum Diterima
Pada saat bersamaan salah satu masyarakat Bandar Lampung, yang bernama Irza Dewi Sartika juga melaporkan Feni, namun pada saat itu kepolisian mengatakan laporan Irza belum bisa diterima dikarenakan kasusnya mengarah kepada pemberitaan hoaxs sama seperti yang dilaporkan oleh InfoSOS yang mengarah kepada tersangkanya Feni.
Irza sangat kecewa pada saat itu memang kebetulan ia akan melaporkan bersamaan dengan LSM InfoSOS namun menurut dia laporannya dalam versi berbeda karena dirinya mengakui dari pihak masyarakat bukan dari lembaga.
“Pada saat laporan itu saya membawa kuasa hukum malahan oleh pihak kepolisian Polda Lampung tempat melapor disuruh menjadi saksi atas laporan InfoSOS, saya menolak karena laporan saya versinya berbeda dengan InfoSOS, saya dari perwakian masyarakat yang perduli dengan perempuan dan korban pelecehan yang kecewa dengan Feni,” tegasnya.
Ia mengatakan kronologis pelapornnya di Polda Lampung, Telukbetung, Bandar Lampung cukup makan waktu dari pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB hingga menjelang malam hari Pukul 20.00 WIB.
“Awal laporan saya disuruh ke SPKT, selama nunggu 2 jam di Polda Telukbetung kemudian diarahkan oleh pihak Diskrimsus ke Polda baru yang berada di Itera, setelah sampai di sana setelah menunggu selama 3 jam lebih, saya dianjurkan dijadikan satu laporannya dengan InfoSOS, intinya saya saya menolak karena versinya berbeda, terus saya dialihkan kembali lagi untuk diselesaikan di Polda lama, akhirnya saya bolak-balik yang makan waktu tidak berguna, yang akhirnya laporan belum juga dapat diterima,” ungkapnya.
Intinya Irza akan kembali berusaha di kemudian hari untuk melaporkan Feni atas kasus pembohongan publik dari perwakilan masyarakat.
“Saya tidak akan menyerah, saya akan melihat terlebih dahulu perkembangan laporan InfoSOS yang sudah diterima laporannya, di lain waktu saya akan kembali lagi untuk laporan saya dapat diterima, karena kasus ini harus terang benderang agar tidak membingungkan publik,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Feni Ardilla seorang mahasiswi mengaku dilecehkan Wakil Ketua DPRD Lampung.
Sedangkan teman prianya melaporkan dipukul ajudan FS ke Polresta Bandar Lampung.
Berdasarkan rekaman pengakuan sang mahasiswi, FN (22), petinggi partai di Lampung tersebut merangkul paksa dirinya di cafe Southbank Gastrobar Lampung, Kota Bandarlampung, pada Sabtu (5/2) malam.
Namun pasca pengakuannya, dan viral di beberapa media, Feni kemudian melalui unggahan videonya, menyampaikan permohonan maaf dan memberikan sejumlah klarifikasi.
Ia menegaskan tidak pernah menjadi korban pelecehan oleh siapapun.
“Terkait pemberitaan, saya minta maaf dan saya tegaskan, tidak ada sangkut pautnya dengan FS. Peristiwa ini terjadi antara teman saya bernama Syahrial Yusuf dengan Romi,” kata Feni dalam video yang beredar, Kamis (17/2).









