Komisi II DPRD Bandar Lampung Dorong Optimalisasi Pajak Hotel

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG-

Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak hotel melalui penerapan sistem pengawasan berbasis teknologi berupa Tapping Box.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung, Agusman Arief, pada Senin (6/1/2025). Rapat tersebut membahas langkah penguatan pengawasan pajak daerah seiring implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Agusman mengatakan, penggunaan Tapping Box menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan setiap transaksi di sektor perhotelan dapat tercatat secara transparan dan akuntabel.

Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan pemerintah memantau transaksi secara langsung sehingga potensi kebocoran pajak dapat diminimalkan.

“Melalui sistem ini, transaksi dapat dipantau secara real-time. Tujuannya agar pengawasan lebih efektif dan penerimaan daerah dari sektor pajak hotel dapat lebih optimal,” ujar Agusman.

Ia menambahkan, optimalisasi pajak hotel menjadi penting mengingat sektor pariwisata dan jasa di Kota Bandar Lampung terus berkembang dari tahun ke tahun.

Karena itu, DPRD juga mengajak para pengelola hotel untuk mendukung kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya bersama membangun tata kelola pajak daerah yang lebih tertib, transparan, dan profesional.

Dengan sistem pengawasan berbasis teknologi tersebut, diharapkan kontribusi sektor perhotelan terhadap PAD Kota Bandar Lampung dapat meningkat dan berdampak positif terhadap pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Penulis: REditor: Roni
  • Bagikan