LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG– Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Dedi Yuginta akan menindaklanjuti terkait hutan mangrove menjadi tambak udang di Kelurahan Kota Karang, Telukbetung Timur, Bandar Lampung.
Dedi Yugita mengatakan, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu agar dapat memastikan kebenaran.
“Kami akan cek, membuktikan kebenaran, dan akan menindak lanjuti. Kalau bisa, nanti kita tanam lagi,” ujar ia usai sidang paripurna di DPRD Bandar Lampung, Senin (27/3/2023)
Menurutnya, penanaman mangrove tersebut agar tidak merusak ekosistem yang ada di lautan.
“Ini untuk kepentingan perbaikan mangrove dan ekosistem di dalamnya. Selain itu, juga dapat menghambat ada banjir atau tsunami. Itulah fungsinya hutan mangrove,” katanya.
Terkait hal tersebut, Dedi Yuginta akan mengoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan dan Kelautan serta Dinas Kehutanan agar cepat mengecek langsung kelapangan.
“Setelah ada laporan kebenaran itu baru kami tindaklanjuti. Walaupun sudah ada di foto, itu harus dipastikan, kami tidak tahu itu dari mananya,” katanya.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan, dia belum mendengar berita tersebut dan hari ini akan langsung mengecek.
“Bunda belum dengar, nanti bunda lihat hari ini langsung ke sana,” tandasnya.









