LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG- Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung menjamin, Jamkeskot dapat mengcover biaya pengobatan pasien terkonfirmasi positif covid-19.
Diketahui, Jamkeskot merupakan program unggulan Pemkot Bandarlampung disektor kesehatan warga dari awal kepemimpinan Herman HN, hingga kini.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Rizaldi Adrian menjelaskan, sejauh ini pemkot setempat telah hadir ditengah masyarakat menghadapi pandemi global, dengan program Jamkesotnya.
“Ya, memang pemerintah pusat mengcover penanganan covid-19, namun kita didaerah juga punya program Jamkeskot,” kata dia, Rabu (23/2).
Dia menyebut, selama ini memang masyarakat Kota Bandarlampung mengandalkan Jamkeskot untuk pengobatan.
Dengan cara menunjukan fotocopy KTP dan KK, masyarakat Kota Bandarlampung bisa menikmati pengobatan secara gratis tanpa dipungut biaya.
Hanya saja, Jamkeskot berlaku diwilayah Kota Bandarlampung pun penerima program itu harus masyarakat Kota Tapis Berseri.









