Komisi V DPRD Lampung Gelar RDP Bahas Skema Pembiayaan Tenaga Pendidikan Non ASN

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- Komisi V DPRD Provinsi Lampung, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Honorer R4, Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Tenaga Pendidik non-PNS (R4), di ruang komisi besar DPRD Lampung, di ruang rapat Komisi DPRD Lampung. Jum’at (19/09/2025)

Dalam pertemuan RDP tersebut Sebanyak 669 guru dan tenaga kependidikan (tendik) yang selama ini khawatir dengan kejelasan SK dan skema pembiayaan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico menjelaskan bahwa skema pembiayaan saat ini masih menggunakan APBD untuk guru paruh waktu, sementara tenaga kependidikan mengacu pada BOPD dan dana BOS, sambil menunggu regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Bahwa memang mereka dibiaya oleh dana BOS dan BOPD,  sambil kita lapor ke Pak Gubernur, pimpinan, mudah-mudahan kita berdoa ya, PAD kita meningkat, kemudian ada regulasi dari pusat,” ucapnya.

Menurutnya, mereka memiliki peran penting dalam menjaga kualitas pembelajaran, sehingga tidak boleh terjadi pemutusan hubungan kerja.

“Kami sudah tekankan kepada seluruh sekolah untuk menaikkan gaji mereka itu 5-10% di seluruh satuan pendidikan.
Kemudian yang kedua, bagi yang terlambat penggajiannya, atau apa macet, silahkan lapor ke kami,  kami akan segera intervensi ke sekolah untuk segera dilakukan pembayaran,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan menegaskan bahwa pihaknya serius memperjuangkan legalitas dan kesejahteraan para tenaga pendidik non-ASN.

Menambahkan bahwa masalah legalitas formal juga segera dituntaskan. Seluruh SK akan diterbitkan langsung oleh Dinas Pendidikan Provinsi agar tidak lagi terjadi perbedaan status antara SK sekolah atau SK kepala sekolah.

“Kita sepakat legalitas formal mereka harus seragam, semua dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan. Ini penting agar tidak ada lagi kendala administratif,” tegas Yanuar.

Yanuar menyebut, banyak di antara para tenaga pendidik itu sudah mengabdi hingga 20 tahun tanpa kepastian status. Karena itu, pihaknya berkomitmen memperjuangkan insentif yang lebih layak sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Kami ingin memberikan penghargaan yang pantas bagi mereka yang sudah berjasa. Komisi V serius mengawal persoalan ini agar segera tuntas,” ujarnya.

  • Bagikan