Kostiana Sosialisasikan Perlindungan Perempuan dan Anak ke Masyarakat

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- Pemahaman pengecahan potensi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, perlu diketahui masyarakat luas.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Lampung, Kostiana menjelaskan, regulasi tersebut perlu diketahui masyarakat alasanya agar tindak kekerasan terhadap perempuan dapat dicegah.

“Alhamdulillah, ya hari ini saya telah melaksanakan Sosper Tentang Perlindangan Perumpuan dan Anak,” ujarnya, Selasa (27/6/23).

Dia menilai, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung masih tinggi, sehingga perlu adanya implementasi regulasi tersebut ditengah masyarakat.

Guna menekan angka kekerasan perempua dan anak di Provinsi Lampung.

“Tentunya, banyak kasus yang telah dihimpun oleh Organisasi Damar soal kasus Kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga perlu adanya implementasi regulasi ini,” kata dia.

Diharap, setelah regulasi perlindungan kekerasan terhadap anak dan perempuan diterapkan dapat menekan angka kasus.

Sehingga, Provinsi Lampung dapat mewujudkan gelar sebagai daerah ramah anak dan perempuan.

  • Bagikan