LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah Lampung bersama dengan DPRD Provinsi Lampung terus mendorong penguatan sinergi dan kolaborasi dalam pemberantasan korupsi di Provinsi Lampung, Kamis (06/11/2025).
Setelah sehari sebelumnya melakukan pertemuan bersama Gubernur Lampung, KPK juga menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi bersama dengan DPRD Provinsi Lampung.
Ahmad Giri Akbar, selaku Ketua DPRD Provinsi Lampung menjelaskan bahwa kegiatan hari ini KPK menyampaikan Paparan dan sinergi kepada DPRD Provinsi Lampung serta fungsi DPRD dalam penganggaran, pengawasan, dan pembentukan perda
“Hari ini teman-teman KPK juga menyampaikan paparan dan sinergi kepada DPR Provinsi Lampung yang tadi isinya juga hampir sama dengan kemarin mungkin dengan beberapa tambahan fungsi DPR dalam penganggaran, pengawasan, dan pembentukan perda di daerah Provinsi Lampung,” ujar Giri
Ia menambahkan bahwa fokusnya masih, dua indikator MCSP dan SPI.”alhamdulillah bahwa penganggaran tahun 2026 telah sesuai dengan jadwal yang dilakukan sehingga ada nilai yang cukup signifikan naik untuk pemerintah Provinsi Lampung,” tambahnya
PIC Koorsub Wilayah Lampung, Rusfian menjelaskan hal ini dilakukan untuk pencegahan dan mendorong DPRD selaku legislatif untuk menciptakan tata kelola pemerintahan.
“Fungsi DPRD ada tiga, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dalam tiga fungsi itu berpotensi terjadi penyimpangan atau gratifikasi. Kami mengingatkan agar fungsi penganggaran APBD dijalankan dengan baik untuk mencegah terjadinya korupsi,” ujar Rusfian.
Rusfian menegaskan, tidak hanya menggedor Pemerintah Daerah saja bersama dengan DPRD Menunjukkan pengelola pemerintah daerah yang anti Korupsi.
“Jadi kami tidak hanya menggedor pemerintah daerah saja, tapi juga bersama-sama dengan DPRD Sekali lagi untuk menunjukkan kepada pengelola pemerintah daerah yang anti-korupsi, yang kemarin pimpinan KPK sudah melakukan rakop Dengan seluruh kepala daerah yang ada di Lampung, termasuk di dalamnya juga Kepala DPRD Selampung,” jelasnya.









