LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung melakukan pengundian penetapan nomor urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Guber Lampung di Ballroom Novotel Bandar Lampung, Senin (23/9).
Pengundian nomor tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, bersama para Komisioner KPU Lampung.
Erwan mengatakan mekanisme pengambilan nomor urut disesuaikan dengan pasangan calon yang lebih dahulu mendaftar di KPU. Karena itu, Mirza-Jihan terlebih dahulu mengambil nomor urut antrian, dan dilanjutkan pasangan Arinal-Sutono.
Kemudian usai pengundian dan penetapan nomor urut Paslon ini, maka akan segera memasuki tahapan kampanye yang dimulai Rabu 25 September 2024.
“Kampanye akan dimulai pada tanggal 25 September sampai dengan tanggal 23 November 2024 atau 60 hari,” ujar Erwan.
Erwan menjelaskan, terdapat beberapa bentuk-bentuk kampanye misalnya penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, pertemuan terbatas tatap muka, dialog dan kampanye lainnya termasuk rapat umum.
“Dalam kampanye itu yang terpenting adalah tidak menggangu ketertiban umum, tidak mempermasalahkan dasar negara Pancasila dan sebagainya,” jelasnya.
Selain itu kata Erwan, penyerahan rekening khusus dana kampanye (RKDK) serta tim kampanye kepada KPU Lampung, dilakukan paling lambat Selasa 24 November 2025.
Terkait dengan penentuan zona kampanye lanjutnya, akan dilakukan rapat koordinasi terlebih dahulu.
“Untuk zona kampanye, ada rapat antara KPU Provinsi bersama LO pasangan calon juga dengan pemerintah daerah, kepolisian, terkait dengan teknisnya,” katanya
Diketahui Hadir dalam kegiatan tersebut, Kedua Pasangan Calon yakni Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela dengan didampingi ketua-ketua partai pengusung.
Serta pasangan Arinal Djunaidi dan Sutono didampingi oleh Ketua DPD PDIP Lampung serta jajarannya.
Hasil pengundian, pasangan Mirza-Jihan mendapatkan nomor urut 2 dan Pasangan Arinal-Sutono mendapatkan nomor urut 1.
Untuk diketahui, pada Pilkada 2024 yang digelar 27 November mendatang, pasangan Mirza-Jihan diusung oleh 9 Partai Politik.
9 partai tersebut yakni Gerindra, PKB, NasDem, PKS, PAN, Golkar, Demokrat, PSI, dan Buruh.
Dengan perolehan suara sah sebanyak 3.665.108 suara, persentase 78,63%.
Sementara untuk Pasangan Arinal-Sutono diusung oleh PDIP. Dengan perolehan suara sah 787.468 suara sah (16,89%).









