LAMPUNGONE.CO, LIWA- Mulai Rabu (9/2) hingga Selasa (22/2), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) kembali menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) seluruh sekolah di tingkat SD, SMP, SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) dan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).
Hal ini menindaklanjuti terkait Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung No.045-2/0511/DP.1/2022 tentang penghentian sementara pembelajaran tatap muka terbatas di Provinsi Lampung.
“Ini bertujuan memutus mata rantai menyebar virus covid-19 pada klaster satuan pendidikan. Pemkab Lambar juga telah menerbitkan Surat Edaran No.800/201/III/01/2022 tentang penghentian sementara PTM terbatas untuk Negeri maupun Swasta,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lambar, Bulki Basri, S.Pd, M.M, Rabu (9/2).
Untuk itu, pihak sekolah diminta segera mengubah pembelajaran kembali ke daring (online). Bulki menjelaskan, sistem ini sudah pernah diterapkan sekolah sebelumnya dan kini tinggal diulangi lagi. Sekolah tak memiliki kendala karena sudah pernah menerapkannya.
“Guru tetap memberikan pelajaran kepada siswa secara online karena PJJ. Diharapkan siswa tetap belajar dan mengikuti arahan guru,” ujarnya.
Terkait perubahan sistem PJJ ini, Bulki mengatakan, pihaknya tetap akan mengawasi sekolah. Hal ini berkaitan dengan sistem pembelajaran yang mendadak diganti dari sebelumnya PTM.
“Pengawasan penting dilakukan dengan melibatkan sekolah dan orang tua murid untuk selalu mengawasi anak didik tetap mematuhi protokol kesehatan,” katanya.









